JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly meminta agar kesepakatan islah Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono tidak hanya bersifat terbatas. Ia mendukung agar kesepakatan islah disertai pembentukan kepengurusan baru.
"Kita ingin dorong agar jangan hanya islah terbatas, tetapi ya islah sekaligus saja," ujar Yasonna, saat ditemui di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Yasonna mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyatakan bahwa syarat keikutsertaan partai politik yang sedang bersengketa dalam pilkada serentak adalah terbentuknya kepengurusan baru dalam kesepakatan islah.
Untuk itu, ia mendorong agar pihak-pihak yang bersengketa dapat membentuk struktur kepengurusan baru. Sedangkan, untuk mengantisipasi tidak terbentuknya kepengurusan baru, Yasonna mengatakan, pihaknya akan terus melanjutkan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan Surat Keputusan yang ia keluarkan terkait kepengurusan Golkar.
Upaya hukum dinilai menjadi solusi terakhir apabila kesepakatan islah tidak tercapai. (baca: Meski Sepakat Islah, Kedua Kubu Golkar Belum Tentukan Struktur Kepengurusan)
Kedua kubu Partai Golkar, baik yang dipimpin Aburizal maupun Agung, sebelumnya telah menyatakan sepakat untuk mengadakan islah. Namun, kesepakatan tersebut hanya bersifat terbatas agar Golkar dapat mengikuti pilkada serentak pada Desember 2015, bukan untuk membentuk kepengurusan baru.
Penjaringan bakal calon kepala daerah dari Partai Golkar akan melalui tim bersama. Elite pengurus kedua kubu mulai bertemu mempersiapkan pembentukan tim bersama tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.