Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Layanan Jasa dan Pembayaran "Online" di Ditjen AHU Diresmikan

Kompas.com - 28/05/2015, 11:29 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly meresmikan sistem layanan jasa dan pembayaran online di Direktorat Jenderal Hukum Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Sistem tersebut diyakini mampu mempercepat proses pelayanan publik, serta memastikan pelayanan secara transparan tanpa ada pungutan biaya.

"Aplikasi sistem online guna menigkatkan pelayanan prima, serta mewujudkan kehadiran negara bagi masyarakat. Mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi kementerian serta menyajikan pelayanan secara real time, lebih baik, dan sempurna," ujar Yasonna dalam acara peresmian di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Sistem pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Ditjen AHU dapat terintegrasi langsung dengan bank karena telah melalui verifikasi oleh Kementerian Keuangan. Kemenkumham menggunakan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI), yang merupakan program pengelolaan keuangan sesuai kewenangan Kementerian Keuangan.

Dalam prosesnya, publik selaku pemohon jasa dapat mengakses situs resmi AHU.go.id, dan dapat langsung melakukan pembayaran melalui anjungan tunai mandiri, SMS banking, atau internet banking yang telah terkoneksi.

Setelah melakukan pembayaran, pemohon juga dapat langsung mencetak surat keputusan, atau produk hukum yang diinginkan.

Yasonna memastikan sistem pembayaran tersebut bebas dari pungutan liar, praktik korupsi, dan bebas biaya administrasi perbankan. Saat ini terdapat beberapa jenis pelayanan hukum unggulan yang dimiliki Ditjen AHU Kemenkumham.

Jenis pelayanan tersebut yaitu pencarian dan unduh data perseroan, pencarian dan unduh data yayasan, pencarian dan unduh data notaris, pendaftaran wasiat, pencarian dan unduh data fidusia, pencarian dan unduh data pengurus partai politik, data kewarganegaraan, serta data PPNS secara online.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, yang hadir dalam peresmian tersebut, menyambut baik diluncurkannya sistem pelayanan publik secara online.

Menurut dia, kemajuan sistem pelayanan publik merupakan salah satu bentuk tanggung jawab aparatur negara sesuai program pemerintah untuk memberikan layanan yang maksimal bagi masyarakat.

"Saat ini adalah tahun pelayanan publik. Ini sangat penting karena menentukan dukungan masyarakat yang melahirkan kepercayaan pada pemerintah. Berbagai kebijakan pemerintah akan didukung sehingga stabilitas pembangunan nasional akan tercapai," kata Yuddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com