JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly meresmikan sistem layanan jasa dan pembayaran online di Direktorat Jenderal Hukum Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Sistem tersebut diyakini mampu mempercepat proses pelayanan publik, serta memastikan pelayanan secara transparan tanpa ada pungutan biaya.
"Aplikasi sistem online guna menigkatkan pelayanan prima, serta mewujudkan kehadiran negara bagi masyarakat. Mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi kementerian serta menyajikan pelayanan secara real time, lebih baik, dan sempurna," ujar Yasonna dalam acara peresmian di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Sistem pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Ditjen AHU dapat terintegrasi langsung dengan bank karena telah melalui verifikasi oleh Kementerian Keuangan. Kemenkumham menggunakan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI), yang merupakan program pengelolaan keuangan sesuai kewenangan Kementerian Keuangan.
Dalam prosesnya, publik selaku pemohon jasa dapat mengakses situs resmi AHU.go.id, dan dapat langsung melakukan pembayaran melalui anjungan tunai mandiri, SMS banking, atau internet banking yang telah terkoneksi.
Setelah melakukan pembayaran, pemohon juga dapat langsung mencetak surat keputusan, atau produk hukum yang diinginkan.
Yasonna memastikan sistem pembayaran tersebut bebas dari pungutan liar, praktik korupsi, dan bebas biaya administrasi perbankan. Saat ini terdapat beberapa jenis pelayanan hukum unggulan yang dimiliki Ditjen AHU Kemenkumham.
Jenis pelayanan tersebut yaitu pencarian dan unduh data perseroan, pencarian dan unduh data yayasan, pencarian dan unduh data notaris, pendaftaran wasiat, pencarian dan unduh data fidusia, pencarian dan unduh data pengurus partai politik, data kewarganegaraan, serta data PPNS secara online.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, yang hadir dalam peresmian tersebut, menyambut baik diluncurkannya sistem pelayanan publik secara online.
Menurut dia, kemajuan sistem pelayanan publik merupakan salah satu bentuk tanggung jawab aparatur negara sesuai program pemerintah untuk memberikan layanan yang maksimal bagi masyarakat.
"Saat ini adalah tahun pelayanan publik. Ini sangat penting karena menentukan dukungan masyarakat yang melahirkan kepercayaan pada pemerintah. Berbagai kebijakan pemerintah akan didukung sehingga stabilitas pembangunan nasional akan tercapai," kata Yuddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.