Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR yang Terbukti Gunakan Gelar Palsu Terancam Sanksi

Kompas.com - 27/05/2015, 18:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat mengatakan, anggota DPR yang terbukti menggunakan ijazah ataupun gelar palsu terancam terkena sanksi berat. Hal tersebut disampaikan Surahman untuk menanggapi anggota DPR dari Fraksi Hanura, Frans Agung Mula Putra, yang dilaporkan ke MKD terkait penggunaan gelar palsu.

"Tergantung tingkat pelanggarannya, kalau ringan, sanksinya ringan, sedang ya sanksinya sedang, berat ya sanksinya juga berat," kata Surahman, saat dihubungi, Rabu (27/5/2015).

Namun, ia belum bisa menentukan tingkat pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Frans. Surahman mengatakan, kasus Frans baru memasuki tahap awal. Pada Kamis (28/5/2015) besok, MKD akan melakukan rapat untuk menentukan apakah laporan ini bisa ditindaklanjuti atau tidak.

"Pelapor dan terlapor belum akan dipanggil, kita internal dulu," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Surahman mengatakan, Frans bisa dinyatakan tidak bersalah jika laporan yang disampaikan tak terbukti. Dia mencontohkan anggota Fraksi PDI-P, Jalaludin Rahmat, yang sebelumnya juga dilaporkan ke MKD karena tuduhan ijazah palsu. Setelah diperiksa, ternyata ijazah yang dimiliki Jalal asli.

"Ijazahnya ada, asli, tetapi enggak dilegalisasi oleh Dikti karena aturan itu baru belakangan ini untuk ijazah luar negeri," katanya.

Frans dilaporkan oleh mantan stafnya, Denti Noviany Sari, karena telah dipecat dan menganggap pemecatannya sewenang-wenang serta tanpa alasan yang jelas. Denty juga melaporkan Frans yang pernah menyuruhnya membuat kartu nama palsu dengan gelar doktor. Padahal, Frans belum menyelesaikan gelar doktoralnya di Universitas Satyagama.

Frans berdalih pembuatan kartu nama itu adalah inisiatif Denty. Ia juga mengaku tidak pernah menggunakan kartu nama itu untuk kepentingan ketatanegaraan ataupun formal institusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com