Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan, penyidik tengah mencari aliran dana tersebut. Untuk mengetahuinya, Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
"PPATK sudah punya tim yang ditunjuk untuk menindaklanjuti penelusuran uang dengan membuat jaring laba-laba, ke mana saja uang ini? Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada hasilnya," ujar Victor di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/5/2015).
Victor mengatakan, jika PPATK bisa memetakan aliran dana tersebut, penyidik akan dengan mudah mengembangkan perkara tersebut. Jika terbukti ada aliran dana ke seseorang, kata Victor, akan menjadi bukti adanya tindak pidana pencucian uang.
Menurut Victor, penelusuran aliran dana oleh PPATK merupakan hal yang penting karena pada pemeriksaan pejabat keuangan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang terlibat di dalam dugaan korupsi tersebut tak membuahkan hasil yang signifikan.
"Bendahara TPPI dan SKK Migas itu masih saja menjawab normatif dan cenderung tertutup. Mereka bilang malah semua aliran uang itu diberikan ke negara, tapi ini berbeda dengan apa yang kami temukan," ujar Victor.
Hingga saat ini, penyidik sudah memeriksa 28 saksi, baik dari pihak SKK Migas, PT TPPI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.