Wakil Ketua Umum Partai Golkar Munas Jakarta, Yorrys Raweyai, menuding kubu Munas Bali tak memiliki dasar untuk mengesahkan kepengurusannya.
"Kami punya dua aspek legal, dari Kumham (Kementerian Hukum dan HAM) dan Mahkamah Partai. Mereka punya apa? PTUN itu memang kapan bisa digunakan?" ujar Yorrys di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/5/2015).
Pada hari ini, Yorrys bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan yang juga mantan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar. Sebelum Luhut, Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie juga sudah beberapa kali bertemu dengan Luhut untuk membicarakan konflik Golkar.
Seperti Aburizal, Yorrys juga kerap menemui Luhut. Perbincangan pun diakuinya terkait berbagai hal, termasuk konflik Golkar. Yorrys mempertanyakan kubu Aburizal yang baru melontarkan wacana islah belakang ini.
"Coba dilihat siapa yang pertama kali mengajak islah? Kami selalu buka itu. Pertanyaan kenapa mereka baru sekarang ?" kata dia.
Yorrys mengklaim kepengurusan yang dibentuk dari hasil Munas Jakarta sudah memasukkan sejumlah pendukung Aburizal di dalam kepengurusannya sebagai bentuk islah. Namun, mereka bersikeras ketua umum tetap dijabat oleh Agung Laksono yang disahkan berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM. Mereka juga menyimpulkan keputusan Mahkamah Partai berpihak kepada kepengurusan Munas Jakarta.
Yorrys menyadari konflik Golkar yang berkepanjangan telah membuat kader khawatir dalam menghadapi pilkada serentak yang akan mulai tahap pendaftaran pada 26-28 Juli mendatang. Namun, dia berpendapat, jalan terbaik yang paling bisa diambil adalah dengan melakukan islah dan tetap memantau proses hukum yang sedang berjalan.
"Kita proses aja islah ini dengan proses hukum yang sudah jalan. Nanti sampai deadline lihat saja mana yang diakui Kumham, dia yang tanda tangan," ujar Yorrys.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.