JAKARTA, KOMPAS.com - Juniver Girsang yang terpilih sebagai Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) berkeinginan untuk menjadikan Peradi sebagai mitra kerja Komisi III DPR. Hal itu untuk mensejajarkan advokat dengan lembaga hukum.
"Kami punya tugas mensejajarkan advokat dengan penegak hukum. Bagaimana kepengurusan Peradi saat ini menjadi mitra yang permanen dengan DPR," ujar Juniver dalam konferensi pers pelantikan pengurus Peradi di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Menurut Juniver, selama ini terjadi hubungan yang kurang harmonis antara advokat dengan para penegak hukum. Bahkan, sering kali profesi advokat tidak dihargai. Selain itu, sebagai mitra kerja DPR, diharapkan Peradi dapat dilibatkan dalam pembentukan undang-undang yang berkaitan dengan hukum dan profesi pengacara. Menurut dia, dengan kerja sama tersebut, peran advokat dapat semakin dirasakan oleh masyarakat.
"Kami tidak muluk-muluk, tapi kami mau nyata dan dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara. Kiranya kami mendapat dukungan seluruh anggota Peradi, agar advokat semakin dihormati dan berwibawa terhadap bangsa ini," kata Juniver.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.