Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Indonesia Terancam Dihukum Mati di Taiwan

Kompas.com - 20/05/2015, 19:52 WIB

TAIPEI, KOMPAS.com - Seorang pekerja asal Indonesia terancam hukuman mati atas tuduhan melakukan pembunuhan terhadap mantan majikannya di Zhubei, Hsinchu County, Taiwan.

Harian The China Post, Rabu (20/5/2015), melaporkan bahwa pekerja Indonesia yang hanya dikenal sebagai Ani itu diduga membunuh pemilik kedai sarapan pagi karena merasa diperlakukan tidak adil. Selain itu, Ani juga disebut kesal karena dipotong gajinya oleh korban.

Sebagaimana hasil interogasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian setempat, Senin (18/5/2015), Ani diperkenalkan oleh salah seorang agen kepada korban, Lin Ting-yi, pada bulan Agustus tahun lalu. Korban kemudian mulai mempekerjakan pelaku dengan upah yang dijanjikan sebesar 26.000 dolar Taiwan (NT) per bulan. Namun pada bulan Desember 2014, pelaku dipecat.

Kepada polisi, sebagaimana dikutip harian berbahasa Inggris yang berkantor pusat di Taipei itu, Ani mengaku menikam korban dengan pisau "steak" sebanyak tiga kali pada bagian dada kiri sebelum melarikan diri pada Senin (18/5) dini hari.

Peristiwa itu terjadi di pintu masuk kedai korban. Lin ditemukan oleh pekerja toko lain dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun jiwa korban tidak bisa diselamatkan akibat kehabisan darah.

Ancaman hukuman mati

Ani mengaku melakukan perbuatan itu karena tidak tahan diperlakukan tidak adil selama bekerja kepada korban. Bahkan, korban menganggap Ani mengalami gangguan mental dan sering disebut "bodoh", "sampah", dan "anjing". Namun, baru-baru ini dia memutuskan untuk membalas dendam dengan melakukan pembunuhan itu.

Ia juga mengaku bekerja kepada Lin selama hampir setengah tahun dan hanya menerima upah 22.000 NT. Jumlah ini lebih rendah dari yang dijanjikan korban, yang sebesar 26.000 NT per bulan.

Namun bukan persoalan upah, melainkan Ani melakukan perbuatan yang tidak menyenangkannya itu sebagai motif di balik pembunuhan tersebut.

Suami Lin menyatakan bahwa Ani bekerja secara ilegal sejak Agustus 2014. Pada saat itu, menurut suami korban, pelaku mulai menunjukkan tanda-tanda gangguan mental, seperti sering bicara sendiri, sehingga pada akhirnya korban memecatnya.

Seorang kerabat Lin menyatakan bahwa korban selalu membayar upah tepat waktu setiap bulan melalui agennya. Namun dia tidak tahu, apakah agen tersebut memberikannya kepada Ani atau tidak.

Pihak kepolisian, Selasa (19/5), menemukan bahwa tersangka sengaja membunuh mantan bosnya itu. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap jasad korban terungkap bahwa pelaku tidak hanya menusuk ulu hati Lin, melainkan memelintir pisau juga.

Petugas juga melaporkan bahwa tersangka telah memakai sarung tangan pada saat itu dan membersihkan pisau "steak" setelah melakukan pembunuhan tersebut.

Ani kemudian dibawa ke Kejaksaan Hsinchu. Jaksa Liao Fang-hsuan mengatakan bahwa pekerja asal Indonesia itu bisa menghadapi tuntutan hukuman mati.

Sementara itu, Departemen Urusan Tenaga Kerja di Hsinchu County menyatakan bahwa toko buah-buahan, restoran, dan konstruksi tidak diperkenankan mempekerjakan pekerja asing secara ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Nasional
Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Nasional
PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

Nasional
Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Nasional
Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Nasional
PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

Nasional
Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Nasional
VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

Nasional
La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

Nasional
La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Nasional
Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Nasional
Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Nasional
Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com