Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNHCR Minta Indonesia Juga Berbagi Tanggung Jawab Tangani Rohingya

Kompas.com - 20/05/2015, 15:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Tinggi Persatuan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) mengingatkan Pemerintah Indonesia untuk berbagi tanggung jawab dengan pemerintah negara lain terkait pengungsi Rohingya. Pada Rabu (20/5/2015), perwakilan UNHCR, Thomas Vargas, menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta.

"Membantu kebutuhan darurat warga Malaka (pengungsi Rohingya) dan untuk suatu negara berbagi tanggung jawab, bagaimana mencari solusi terbaik untuk mereka. Itu pesan penting yang saya sampaikan pada beliau (Wapres)," kata Vargas seusai bertemu dengan Kalla.

Vargas juga berterima kasih atas kesediaan Indonesia membantu penyelesaian masalah pengungsi Rohingya ini. Menurut dia, hal yang terpenting dalam menyelesaikan masalah ini adalah adanya pembagian tanggung jawab antara negara-negara terkait.

UNHCR meminta negara yang terkait dengan pengungsi untuk menyediakan bantuan yang diperlukan mereka. Keselamatan pengungsi, kata dia, merupakan hal utama yang harus diperjuangkan. UNHCR juga menyampaikan kesediaannya untuk membantu pemerintah merawat para pengungsi Rohingya yang terdampar di wilayah Indonesia.

Menurut dia, para pengungsi Rohingya memerlukan perhatian dunia internasional. Apalagi, banyak anak-anak dan perempuan yang ada dalam rombongan pengungsi tersebut.

"Mereka memiliki kebutuhan khusus dan keberadaan UNHCR memang untuk mereka. Pemerintah juga perlu memberi peran dalam hal ini," ujar Vargas.

Mengenai opsi untuk memukimkan kembali (resettlement) para pengungsi Rohingya, Vargas menyampaikan bahwa kemungkinan itu bisa menjadi salah satu opsi. Namun, ia menambahkan bahwa negara-negara yang berkaitan harus bisa membantu kembali para pengungsi bersatu kembali dengan keluarganya.

"Di sini banyak anak-anak dan perempuan, penting untuk menyatukan mereka pada keluarganya. Ini penting dilakukan dan ini yang kami harapkan dilihat dunia internasional serta bisa ditangani secepatnya," ucap Vargas.

Sebelumnya, Jusuf Kalla menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan semua opsi dalam mengatasi masalah pengungsi Rohingya. Salah satu opsi itu adalah menampung para pengungsi pada suatu pulau khusus di Indonesia. (Baca: Pemerintah Pertimbangkan Opsi Tampung Pengungsi Rohingya di Suatu Pulau)

Kalla menyampaikan bahwa Indonesia akan berupaya untuk membantu dan mencari jalan keluar atas masalah pengungsi Rohingya ini. Menurut Wapres, yang perlu dikedepankan dalam mengatasi masalah ini adalah sisi kemanusiaan.

Sebagai salah satu negara besar, menurut dia, Indonesia sedianya ikut membantu masalah kemanusiaan semacam ini.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sebelumnya menegaskan bahwa persoalan Rohingya harus melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintahan negara asal, negara transit, dan negara tujuan. Namun, Indonesia hingga saat ini masih belum mendengar adanya komitmen dari Myanmar untuk bertanggung jawab atas persoalan Rohingya.

Retno menuturkan, Indonesia akan terus melobi Myanmar melalui pendekatan yang tidak menghakimi. Retno juga menyampaikan bahwa sikap pemerintah adalah mendorong upaya penyelesaian masalah imigran gelap yang menjadikan kawasan Asia Tenggara sebagai pintu masuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com