Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Ada Kubu Menolak, Munaslub Golkar Bisa Dilaksanakan asal...

Kompas.com - 04/05/2015, 17:15 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar periode 2009-2014, Akbar Tandjung, mengatakan, dualisme kepengurusan partainya harus segera diselesaikan melalui musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Meski salah satu kubu menyatakan menolak, munaslub dapat tetap dilaksanakan jika memenuhi syarat yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

"Munaslub tetap bisa digelar asalkan memenuhi syarat dukungan pemilik suara dari DPD tingkat I sebanyak dua pertiga dari 34 DPD yang ada," ujar Akbar seusai memberikan konferensi pers di AT Institute, Jakarta, Senin (4/5/2015).

Akbar mengatakan, munaslub memiliki legalitas hukum yang jelas. Munaslub juga dianggap memiliki kewenangan yang sama dengan munas biasa sebagai forum tertinggi partai.

Dalam AD/ART sendiri, menurut Akbar, disebutkan bahwa munaslub dapat digelar karena terjadi situasi genting dan mendesak untuk segera diselesaikan. Kebutuhan mendesak yang dimaksud oleh Akbar adalah kebutuhan Partai Golkar agar dapat memenuhi syarat keikutsertaan dalam pilkada serentak.

Sebelumnya, peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah disetujui menyebutkan bahwa untuk dapat mengikuti pilkada, partai yang bersengketa harus menyelesaikan perselisihan melalui keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau melalui islah. Akbar pun mengusulkan munaslub sebagai ajang untuk islah sehingga Partai Golkar bisa mengikuti pilkada. (Baca: Akbar Tandjung: Munaslub Satu-satunya Jalan Golkar Bisa Ikut Pilkada)

Akbar mengatakan, pengambilan keputusan dalam munaslub juga termasuk untuk memilih ketua umum partai. Untuk itu, salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam menyelenggarakan munaslub adalah dukungan dari DPD tingkat I sebagai pemilik suara yang sah.

"Yang berhak untuk menjadi pengurus DPD tingkat I saat ini adalah kepengurusan hasil Munas Riau pada 2009 lalu. Karena waktu pendaftaran pilkada serentak semakin dekat, sebaiknya munaslub digelar pada bulan ini," kata Akbar.

Namun, jika ingin munaslub sebagai proses islah dilakukan, kedua kubu harus sepakat menghentikan proses peradilan yang berjalan. (Baca: Akbar: Jika Munaslub Golkar Dilaksanakan, Gugatan Pengadilan Harus Dicabut)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com