Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/05/2015, 18:27 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menganggap penangkapan terhadap dirinya oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri berlebihan. Ia ditangkap oleh belasan penyidik di rumahnya, Jumat (1/5/2015) dini hari.

"Poin utamanya saya siap hadapi proses. Ada pun atas tindakan-tindakan kemarin, saya juga nyatakan protes keberatan karena itu berlebihan," ujar Novel di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (2/5/2015) petang.

Novel mengatakan, ia dijemput penyidik Bareskrim di rumahnya sekitar pukul 00.30 WIB dan dibawa ke Gedung Bareskrim Polri. Saat itu, ia langsung diperiksa oleh penyidik. Namun, Novel menolak diperiksa lebih lanjut karena tidak didampingi kuasa hukumnya. Setelah itu, kata Novel, ia dibawa ke Mako Brimop Kelapa Dua untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Pada waktu itu saya ditahan di Kelapa Dua Mako Brimob. Saya pandang tidak ada urgensinya," kata Novel.

Ternyata, Novel langsung dibawa ke Bengkulu oleh penyidik untuk kepentingan rekonstruksi. Saat itu, Novel langsung meminta penyidik untuk menghubungi kuasa hukumnya.

"Saya harus didampingi kuasa hukum. Tetapi permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga baru dihubungi tadi malam," kata Novel.

Novel ditangkap pada Jumat (1/5/2015) dini hari, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada tahun 2004. Novel sempat ditahan di Mako Brimob sebelum diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi.

Kasus Novel ini pernah mencuat saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012 saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo. Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa. Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan ia pun sudah mendapat teguran keras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com