Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Ubah Model Rekrutmen TKI

Kompas.com - 30/04/2015, 15:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mengubah model rekrutmen tenaga kerja Indonesia (TKI). Ke depannya, perekrutan TKI akan menggunakan model semacam manajemen. Dengan demikian, ada pihak perusahaan yang menghubungkan TKI dengan pengguna jasa TKI.

"Kalau saat ini kan kontrak tenaga kerja dengan kontrak individu. Misalnya Zaenab kontrak dengan Ahmad, kalau ada apa-apa, kita harus berhubungan dengan Ahmad, padahal TKI banyak. Makanya kita diskusi bagaimana kontraknya tidak dengan individu tetapi kontrak dengan perusahaan, oleh perusahaan ditransfer ke user, user-nya ke rumah tangga. Jadi majikannya perusahaan, hanya jasanya rumah tangga. Gaji dan kontrak dengan perusahaan," tutur Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (30/4/2015).

Hari ini, Yusron mengikuti rapat dengan Wapres Jusuf Kalla terkait TKI. Menurut dia, Wapres menyarankan agar model rekrutmen TKI bukan lagi berbentuk penyaluran melainkan pengelolaan. Dengan begitu, pihak perusahaan tidak bisa lepas tanggung jawab jika TKI berkasus di luar negeri.

"Selama ini enggak ada, hanya penyalur bukan pengelola, jadi putus hubungan. Kalau begini kan kalau ada apa-apa harus tanggung jawab," kata Nusron.

Kendati demikian, menurut Nusron, perubahan model rekrutmen TKI ini membutuhkan payung hukum, seperti peraturan pemerintah. Untuk itu, kata dia, Wapres berjanji akan memfasilitasi pertemuan pihak terkait agar rencana ini bisa terealisasi segera.

Nusron juga menyampaikan bahwa ke depannya para TKI akan dilatih terlebih dahulu sebelum dilepas ke lapangan pekerjaan. "Kalau sekarang, ada order dulu, baru rekrut pendidikan. Sehingga orang yang boleh berangkat itu boleh berangkat," ujar dia.

Menurut data BNP2TKI, hingga kini ada 228 TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri. Rata-rata mereka dituduh melakukan pembunuhan, perkosaan, kejahatan narkotika, dan terkait sihir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com