Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN: Ada 60 Terpidana Mati Kasus Narkoba yang Menanti Dieksekusi

Kompas.com - 29/04/2015, 16:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar mengatakan masih terdapat 60 terpidana narkoba yang telah diputuskan hukuman mati yang belum dieksekusi.

"Ada kurang lebih 60 orang yang dapat hukuman mati yang belum dieksekusi. Sekitar 60 semua kasus narkoba," katanya dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala BNN didampingi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Menurut dia, 60 orang tersebut akan menjadi gelombang berikutnya, dari eksekusi hukuman mati yang kini dilaksanakan oleh pemerintah untuk menegakan hukum.

Ia menegaskan, penegakan hukum yang konsisten perlu dilaksankan, sehingga efek jera dapat dirasakan di masa mendatang.

Ia menambahkan, hukuman mati telah diatur dalam UU no 35/2009 tentang Narkotika. "Para terpidana hukuman mati tersebut telah diuji di pengadilan," katanya.

Namun demikian, untuk para pengguna narkoba, ia menegaskan, perlu diselamatkan. Untuk itu, pemerintah menargetkan rehabilitasi 100 ribu pengguna pada 2015.

Indonesia telah melaksanakan dua gelombang hukuman eksekusi mati bagi terpidana narkoba yang telah mendapat putusan hukuman mati yang final dan mengikat dari pengadilan.

Gelombang eksekusi mati

Gelombang pertama, lima terpidana mati kasus narkotika asal Malawi, Nigeria, Vietnam, Brasil, dan Belanda dieksekusi pada Januari 2015.

Gelombang kedua, pada Rabu dini hari, delapan dari sembilan terpidana mati kasus narkoba dieksekusi.

Presiden Joko Widodo dengan tegas menyatakan untuk menegakkan hukum dan memberantas narkoba. Presiden sebelumnya juga sangat mengkhawatirkan perkembangan narkoba yang telah merusak bangsa.

BNN menyatakan, Indonesia kini telah memasuki darurat narkoba. Sekitar 4,2 juta penduduk diperkirakan pengguna narkoba. "Sekitar 50 orang mati tiap hari karena narkoba dan kerugian ekonomi Rp63 triliun per tahun," kata Kepala BNN Anang Iskandar.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, penegakan hukum perlu dilakukan untuk mencegah perluasan penggunaan narkoba.

"Yang ingin saya tegaskan perlu penegakah hukum karena kita kini darurat narkoba, 4 juta pengguna, 50 orang meninggal (karena narkoba) setiap hari, plus Rp63 triliun kerugian Negara," katanya dalam konferensi pers tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com