JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua MPR Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah pemerintah yang mengeksekusi delapan orang terpidana mati kasus narkoba. Zulkifli meminta negara-negara sahabat memahami hukum di Indonesia jika ada warga negaranya yang dieksekusi.
"Kita mengimbau negara sahabat untuk menghormati dan memaklumi," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Zulkifli menyadari bahwa kewenangan mencabut nyawa seseorang ada di tangan Tuhan. Namun, ia memaklumi adanya hukuman mati terhadap terpidana narkoba mengingat saat ini kondisi Indonesia sudah memasuki tahap gawat darurat narkoba.
"Narkoba sudah masuk ke mana-mana, ke sekolah, DPR, kepala daerah, semua kalangan kena. Jadi, ini harus diperangi bersamaan," ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini.
Selain menimbulkan korban jiwa, kata Zulkifli, berbagai masalah sosial lain timbul akibat penggunaan narkoba. Ia berharap hukuman mati memberikan efek jera bagi pelaku peredaran obat-obatan terlarang.
"Mari, kita negara besar dan ini sudah masuk hukum. Negara lain harus menghormati hukum kita. Ini supaya betul-betul menimbulkan efek jera," ujarnya.
Delapan terpidana mati telah dieksekusi mati secara serentak di Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu pukul 00.25 WIB. Mereka adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Australia), Martin Anderson (Ghana), Raheem A Salami, Sylvester Obiekwe, dan Okwudili Oyatanze (Nigeria), Rodrigo Gularte (Brasil), serta Zainal Abidin (Indonesia).
Sementara itu, Kejaksaan Agung menunda eksekusi terhadap terpidana mati asal Filipina, Mary Jane. Penundaan dilakukan karena Pemerintah Filipina membutuhkan kesaksian Mary Jane setelah tersangka perekrut Mary Jane, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri kepada kepolisian Filipina, kemarin. (Baca Kejagung: Eksekusi Mati Mary Jane Ditunda)
Perdana Menteri Australia Tony Abbott telah memanggil Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Gibson sebagai bentuk protes atas eksekusi mati terhadap dua warga negaranya yang terlibat kasus narkoba, yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. (Baca: Abbott Panggil Dubes Australia untuk Indonesia)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.