Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperdebatkan, Syarat Parpol Ikut Pilkada

Kompas.com - 21/04/2015, 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat masih berbeda pendapat terkait syarat partai politik yang diakui Komisi Pemilihan Umum dan bisa mengajukan pasangan calon kepala daerah dalam pilkada serentak, Desember 2015. Persyaratan ini penting bagi partai yang kepengurusannya tengah terlibat konflik internal.

Persyaratan partai politik ini menjadi salah satu isi Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur tentang Pencalonan Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah.

Malik Haramain, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Senin (20/4/2015), menuturkan, sebagian fraksi di Komisi II berpendapat, parpol yang berhak mengajukan pasangan calon kepala daerah adalah yang kepengurusannya terdaftar dan sah menurut Menteri Hukum dan HAM. Sebagian lagi berpendapat, yang berhak mengajukan calon kepala daerah adalah parpol dengan pengurus sah menurut pengadilan.

Komisi II, menurut Malik, masih mencari rumusan yang tepat terkait hal ini. "Prinsipnya, Komisi II ingin semua parpol bisa ikut pilkada," katanya.

Saat ini, partai yang tengah terlibat konflik internal adalah Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan.

Menteri Hukum dan HAM telah mengeluarkan keputusan yang mengakui kepengurusan Golkar yang dipimpin Agung Laksono. Namun, putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menangguhkan berlakunya keputusan itu.

PTUN Jakarta juga membatalkan SK Menkumham yang mengakui kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan M Romahurmuziy. Atas putusan ini, Menkumham dan Romahurmuziy mengajukan banding.

Wakil Ketua Komisi II DPR Wahidin Halim mengatakan, konsultasi Rancangan PKPU ditargetkan selesai Rabu besok.

Anggaran

Kesiapan anggaran 11 daerah yang akan menggelar Pilkada 2015 hingga saat ini belum diketahui. Daerah itu adalah Nias Selatan, Kutai Timur, Nunukan, Majene, Boven Digoel, Yalimo, Kutai Barat, Balikpapan, Konawe Utara, Mamberamo Raya, dan Kuantan Singigi.

Ini terjadi karena 11 daerah itu tak hadir dalam rapat koordinasi di Kementerian Dalam Negeri untuk membahas anggaran pilkada di Jakarta, kemarin.

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, anggaran penyelenggaraan pilkada untuk Halmahera Barat masih diupayakan untuk dipenuhi dari anggaran pendapatan dan belanja daerah itu.

Sementara itu, sembilan dari 11 kabupaten di Papua yang akan menggelar pilkada belum berani mengalokasikan anggaran untuk pilkada. Mereka masih menantikan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan agar proses pencairan dana untuk kegiatan itu tak bermasalah.

Data dari Komisi Pemilihan Umum Papua, sebanyak 11 kabupaten yang menggelar Pilkada 2015, yakni Merauke, Keerom, Nabire, Yahukimo, Boven Digoel, Pegunungan Bintang, Yalimo, Supiori, Asmat, Waropen, dan Mamberamo Raya.

"Baru Pemda Merauke dan Nabire yang mengalokasikan dana untuk pilkada," kata komisioner KPU Papua, Tarwinto.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com