Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedua Kubu Golkar Tak Masalah jika Muladi Dihadirkan dalam Sidang PTUN

Kompas.com - 20/04/2015, 19:25 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurus Partai Golkar dari kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono tidak mempersoalkan permintaan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menghadirkan Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi dalam sidang lanjutan mengenai pengesahan kepengurusan Golkar. Sidang lanjutan akan digelar pada Senin (27/4/2015) mendatang.

"Keterangan Profesor Muladi nanti di persidangan tidak perlu dicari-cari siapa yang rugi dan siapa yang diuntungkan. Nanti kan beliau akan disumpah terlebih dahulu," ujar Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung, Lawrence Siburian, saat ditemui di Gedung PTUN, Jakarta, Senin (20/4/2015).

Lawrence mengatakan, saat dihadirkan dalam persidangan, sebaiknya Muladi hanya memberikan keterangan terkait putusannya dalam sidang Mahkamah Partai Golkar dan tidak memberikan pendapat secara pribadi, tetapi secara kesatuan sebagai mahkamah partai.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham, mengatakan, pihaknya menghormati keinginan hakim PTUN untuk menghadirkan Muladi pada sidang berikutnya. Menurut Idrus, dalam surat balasan yang dikirim kepada DPP Partai Golkar kubu Aburizal, Muladi pernah menyatakan bahwa dalam putusan Mahkamah Partai  Golkar, terjadi beda pendapat antara dua pihak majelis Mahkamah Partai Golkar. Untuk itu, putusan Mahkamah Partai Golkar bukan sebagai satu kesatuan.

"Untuk itu, pernyataan-pernyataan lain yang dikeluarkan Muladi terkait keputusan Mahkamah Partai Golkar adalah pendapat pribadi, dan bukan amar putusan semua anggota Mahkamah Partai Golkar," kata Idrus.

Sebelumnya, hakim PTUN Teguh Satya Bhakti meminta untuk menghadirkan Ketua Mahkamah Partai Golkar, Muladi, dalam sidang lanjutan mengenai pengesahan kepengurusan Partai Golkar. Muladi akan diminta memberikan keterangan terkait putusan Mahkamah Partai Golkar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MPR Akan Temui JK-Boediono Rabu Lusa, SBY Pekan Depan

MPR Akan Temui JK-Boediono Rabu Lusa, SBY Pekan Depan

Nasional
KPK Setor Uang Rp 59,2 M dari Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Cs ke Negara

KPK Setor Uang Rp 59,2 M dari Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Cs ke Negara

Nasional
Buka Fair and Expo WWF 2024 Bali, Puan: Peluang Bagus untuk Promosi

Buka Fair and Expo WWF 2024 Bali, Puan: Peluang Bagus untuk Promosi

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

Nasional
PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

Nasional
MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep 'Link and Match'

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep "Link and Match"

Nasional
MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

Nasional
Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Nasional
Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Nasional
PDI-P Tak Bakal Cawe-cawe dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

PDI-P Tak Bakal Cawe-cawe dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan jadi Asisten Anak SYL

Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan jadi Asisten Anak SYL

Nasional
Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

Nasional
Cegah Jual Beli Suara, Perludem Minta MK Lanjutkan Sengketa PPP-Partai Garuda ke Pembuktian

Cegah Jual Beli Suara, Perludem Minta MK Lanjutkan Sengketa PPP-Partai Garuda ke Pembuktian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com