JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, membantah bahwa Kemenlu RI telah kecolongan dalam dua eksekusi mati warga negara Indonesia di Arab Saudi. Ia mengaku bahwa Kemenlu sudah mengetahui rencana eksekusi mati sejak awal 2015.
"Sekali lagi saya tegaskan bahwa kita tidak kecolongan. Kita sudah tahu akan ada eksekusi sejak awal tahun 2015," ujar Iqbal, dalam konferensi pers di Gedung Kemenlu, Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Menurut Iqbal, dua WNI yang dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi, dalam dua hari berturut-turut, yaitu Siti Zaenab dan Karni bin Medi Tarsim, adalah terpidana yang telah menerima keputusan tetap pengadilan.
Juru Bicara Kemenlu RI Arrmanatha Nasir mengatakan, pihaknya menyesalkan Pemerintah Arab Saudi tidak memberikan notifikasi sedikit pun mengenai kapan dan di mana eksekusi akan dilakukan.
Padahal, dalam kesepakatan yang telah dipahami negara-negara internasional, notifikasi diberikan setidaknya tiga hari sebelum dilaksanakannya eksekusi.
"Sebenarnya kita sudah mengetahui bahwa dua WNI menghadapi ancaman hukuman mati dan akan segera dilaksanakan. Dalam kunjungan keluarga Siti maupun Karni, pada akhir Maret lalu, mereka pun sudah menyadari keadaan keduanya," kata Arrmanatha.
Pemerintah Arab Saudi melakukan eksekusi mati kepada dua WNI tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Siti Zaenab, TKI yang sudah mendekam di penjara Madinah sejak 1999, dieksekusi mati pada Selasa (14/4/2015) siang waktu Indonesia. Sementara itu, siang tadi, Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi menerima informasi bahwa Karni telah dieksekusi pada pukul 10.00 waktu setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.