"Saya hanya menegaskan apa yang disampaikan oleh Presiden bahwa itu wewenangnya Polri," kata Pratikno, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam.
Menurut Pratikno, Presiden mempersilakan Polri melakukan mekanisme internal melalui Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) untuk memilih calon wakil kepala Polri. Ia meminta tak ada rumor-rumor terkait posisi tersebut.
"Ya jangan ngeributin itu dululah. Jangan juga rumor-rumor belum pasti, kita serahkan saja ke mekanisme yang berlaku," kata Pratikno.
Sebelumnya, nama Komjen Budi Gunawan kembali mencuat sebagai kandidat kuat calon wakil kepala Polri yang akan mendampingi Badrodin Haiti. Pada pertemuan konsultasi antara Presiden Jokowi dan DPR beberapa waktu lalu, sejumlah fraksi mewacanakan nama Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri. Menanggapi wacana itu, Badrodin mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan Wanjakti. Dalam proses tersebut, Wanjakti akan akan menyerahkan nama kepada Presiden Jokowi untuk dipilih yang dianggap layak menduduki posisi wakil kepala Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.