Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Kelayakan, Babak Baru Badrodin Haiti Menjadi Kapolri

Kompas.com - 16/04/2015, 06:44 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI hari ini akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. Uji kelayakan ini merupakan tahap akhir sebelum dilantiknya Badrodin sebagai Kapolri.

Sesuai Pasal 11 ayat 3, Undang-Undang Nomor 02/2002 tentang Polri, DPR RI memiliki hak untuk melakukan uji kelayakan terhadap calon Kapolri. Dalam ayat 4, Presiden dapat langsung melantik calon Kapolri jika DPR tidak menggunakan hak tersebut, atau tidak memberikan respons terhadap calon yang diajukan maksimal 20 hari sejak surat dari Presiden dibacakan dalam rapat paripurna.

"Sudah diputuskan, Kamis, pukul 10.00, Komisi III akan melakukan fit and proper test bagi calon kepala Polri yang diajukan Presiden," ujar Wakil Ketua Komisi III, Benny K Harman, di Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Benny mengatakan, dalam uji kelayakan, setiap anggota Komisi III dari masing-masing fraksi akan diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mengajukan pertanyaan kepada Badrodin. Selain itu, Badrodin sebagai calon kepala Polri akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Trimedya Pandjaitan mengatakan, dalam uji kelayakan nanti, anggota Komisi III tidak akan lagi membahas mengenai laporan harta kekayaan Badrodin. Ia beralasan, Komisi III telah menerima rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Mengenai integritas Badrodin, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga telah memberikan penilaian dan masukan pada Komisi III. Pada dasarnya, Kompolnas menilai Badrodin sebagai figur yang mampu dan dibutuhkan untuk memimpin Polri saat ini.

"Badrodin hanya punya waktu sedikit untuk menjabat Kapolri. Hanya 15 bulan hingga pensiun, jadi apa yang akan dia lakukan dalam waktu singkat, itu yang akan kami tanyakan," kata Trimedya.

Pelaksanaan uji kelayakan ini sempat dikritisi oleh anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding. Ia mempertanyakan komitmen pemerintah dan DPR dalam mempercepat proses pemilihan Kapolri. Sudding menilai uji kelayakan menjadi hambar jika dilakukan di akhir batas waktu yang dimiliki DPR. Batas akhir yang dimiliki DPR untuk merespons surat Presiden Joko Widodo tentang pencalonan Badrodin adalah 20 April 2015.

"Kenapa tidak dari awal? Ternyata di akhir-akhir ini baru akan di fit and proper test. Saya kira dilakukan atau tidak (uji kelayakan) dengan waktu yang hampir akan habis, saya kira istilahnya dapat dikatakan hambar," kata Sudding.

Sebelum menggelar uji kelayakan terhadap Badrodin, Komisi III DPR telah meminta rekomendasi dari KPK, PPATK dan Kompolnas. Selain itu, Komisi III juga telah mengunjungi kediaman Badrodin pada Rabu (15/4/2015) sebagai tahapan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.

Sementara itu, Badrodin berharap uji kelayakan di Komisi III akan berjalan lancar. Ia telah menyiapkan diri sepenuhnya untuk menghadapi semua pertanyaan yang dilontarkan anggota Komisi III saat uji kelayakan tersebut.

"Alhamdulilah, dalam tanya-jawab tadi sudah mendapatkan respons positif. Mudah-mudahan bisa memperlancar tes yang besok pagi akan saya lakukan," ujar Badrodin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com