JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta loyalis Agung Laksono yang dirotasi dari komisinya bersikap legawa dan menerima keputusan fraksi. Menurut Fadli, surat perintah rotasi yang ditandatangani Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin dan Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo itu sudah sesuai aturan.
"Itu domain dari fraksi yang bersangkutan. Selama fraksi yang merotasi legitimate tidak bisa kita mengganggu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Fadli menilai, sejauh ini fraksi yang sah adalah yang dipimpin Ade dan Bambang, yang merupakan loyalis Aburizal Bakrie.
Permintaan kubu Agung untuk mengganti ketua fraksi dengan Agus Gumiwang Kartasasmita dan sekretaris fraksi dengan Fayakhun Andriadi sampai saat ini belum bisa diproses. Sebab, saat ini keabsahan kubu Agung yang diputuskan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia masih diuji oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Sebelum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap tidak bisa," ucapnya.
Fadli juga mengaku sampai saat ini belum menerima surat protes yang dilayangkan oleh kubu Agung. Menurut dia, sebaiknya kubu Agung yang dirotasi menjalankan tugas di komisi barunya masing-masing dan tak perlu melayangkan protes.
Sebanyak 27 Loyalis Agung Laksono dirotasi dari komisi asalnya ke komisi lainnya di DPR. Rotasi ini dilakukan melalui surat pemberitahuan rotasi tertanggal 9 April 2015 yang ditandatangani Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin dan Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo.
Mereka yang dirotasi mengaku sudah melayangkan surat protes ke pimpinan DPR , Sekjen DPR dan seluruh alat kelengkapan dewan yang ada di DPR. (baca: Dirotasi, Loyalis Agung Sampaikan Surat Protes ke Pimpinan dan Sekjen DPR)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.