Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Fadli Zon, Perkelahian Anggota DPR Biasa Saja

Kompas.com - 09/04/2015, 11:42 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, perkelahian antara dua anggota DPR, Mulyadi dan Mustofa Assegaf, tak perlu dibesar-besarkan. Dia berpendapat kejadian tersebut tidak mencoreng nama baik dan kehormatan DPR sebagai lembaga negara. (Baca: Anggota DPR Berkelahi Saat Rapat dengan Menteri ESDM)

"Saya sih melihat biasa saja, tidak perlu dibesar-besarkan karena bisa terjadi di parlemen mana saja," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2015).

Fadli mengatakan, di berbagai lembaga parlemen di seluruh dunia, perkelahian yang terjadi justru bisa lebih parah. Hal itu, menurut dia, wajar karena parlemen memang adalah tempat anggotanya saling berdebat dan berargumentasi. Sesekali, kata dia, emosi bisa tersulut. (Baca: Wakil Ketua Komisi VII: Saya Tidak Berkelahi, tetapi Dipukul)

"Kalau marah-marah biasa karena di sini tempat berdebat dan argumentasi. Berbagai kepentingan berujung di sini, dari latar belakang dapil, suku, dan agama," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Namun, Fadli tak ingin berspekulasi lebih jauh mengenai peristiwa ini karena tak mengetahui pasti insiden tersebut. Fadli menyerahkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan untuk menindaklanjutinya.

"Ada MKD untuk menentukan hal-hal seperti ini. Baru kali ini terjadi dalam periode (2014-2019) ini," kata dia.

Perkelahian antara Mulyadi dan Mustofa terjadi saat rapat Komisi VII dengan Menteri ESDM Sudirman Said, Rabu (8/4/2015) kemarin. Mulyadi mengatakan, yang terjadi bukanlah perkelahian, melainkan penyerangan secara sepihak oleh Mustofa terhadap dirinya. Selain melalui MKD, dia mengaku akan menempuh jalur hukum ke kepolisian. (Baca: Anggotanya Berkelahi, Fraksi PPP Minta Maaf)

Hingga kini, Mustofa belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasinya mengenai kejadian ini. Meski begitu, Fraksi PPP sudah meminta maaf atas ulah anggotanya itu dan menyerahkan sepenuhnya sanksi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com