Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Wapres Tak Dampingi Presiden Rapat Konsultasi di DPR

Kompas.com - 06/04/2015, 12:25 WIB
Icha Rastika

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak mendampingi Presiden Joko Widodo dalam rapat konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/4/2015) pagi ini. Hari ini Kalla berada di Makassar untuk sejumlah kegiatan.

Saat dikonfirmasi, Kalla menyampaikan bahwa sudah disepakati bahwa ia tidak perlu mendampingi Presiden ke DPR karena agenda rapat konsultasi hari ini dianggap tidak terlalu berat. Presiden juga tidak meminta Kalla ikut dalam rapat konsultasi tersebut.

"Karena kemarin kita rapat, karena masalahnya dianggap tidak terlalu berat, jadi Presiden rapat sendiri. Agenda saya juga sudah lama (diagendakan) di Makassar ini," kata Kalla di kediaman pribadinya di Jalan Haji Bau, Makassar, Senin.

Menurut Kalla, rapat konsultasi itu merupakan suatu hal yang wajar. Sebagai lembaga pengawas, DPR berwenang meminta keterangan dari Presiden.

"Ya, kan hanya konsultasi dengan Presiden karena DPR minta klarifikasi surat Presiden. Jadi hanya klarifikasi saja," ucap Kalla.

Menurut Kalla, dalam surat undangannya yang ditujukan kepada Presiden, DPR meminta klarifikasi pemerintah mengenai sejumlah hal, antara lain penunjukan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai calon tunggal kepala Polri serta peraturan pemerintah pengganti undang-undnag mengenai penunjukan pelaksana tugas pimpinan KPK.

Dalam rapat konsultasi dengan DPR hari ini, Presiden Jokowi akan didampingi oleh beberapa menteri, yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, serta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Menurut Tjahjo, rapat konsultasi dapat saja membahas hal-hal lain, seperti APBN perubahan, dan Peraturan Presiden 39 Tahun 2015 tentang peningkatan tunjangan untuk uang muka pembelian kendaraan pejabat negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com