Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pers: 22 Situs yang Diblokir Bukan Produk Jurnalistik

Kompas.com - 05/04/2015, 18:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 22 situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bukanlah produk jurnalistik. Demikian ditegaskan oleh Dewan Pers.

"Berdasarkan kajian tulisan-tulisan di situs itu bukan produk jurnalistik. Situs itu bukanlah pers," ujar salah seorang anggota Dewan Pers Yoseph 'Stanley' Adi Prasetyo usai diskusi di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2015).

Sebuah lembaga dikatakan pers, lanjut Stanley, harus memenuhi kriteria konten atau isi dan legal administratif. Dari sisi konten, sebuah lembaga pers harus memiliki badan hukum serta dianjurkan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Adapun dari sisi konten media, lanjut Stanley, lembaga pers tersebut juga harus taat pada kode etik jurnalistik (KEJ) dan taat kepada kepentingan publik. "Nah, 22 situs yang diblokir ini sama sekali tak memenuhi dua kriteria ini. Maka dari itu kami klasifikasikan mereka bukan pers," lanjut Stanley.

Sebelumnya, untuk mencegah penyebaran paham gerakan radikal di Indonesia, Kemenkominfo memblokir sejumlah situs yang diduga berisi ajakan hingga ajaran gerakan-gerakan itu.

Beberapa situs yang diblokir, antara lain Voa-islam.com, Arrahmah.com, Ghur4ba.blogspot.com, Kalifahmujahid.com, Muslimdaily.net, Dakwahmedia.com, Gemaislam.com dan Hidayatullah.com. Belakangan, banyak pihak dari situs yang ditutup itu protes. Salah satunya adalah pemimpin redaksi Hidayatullah.com, Mahladi.

Dia membantah keras bahwa situsnya telah mengajarkan paham gerakan radikal. "Kami bukan pengecut. Kami, kalo ada salah, pasti kami prbaiki. Tapi tidak ada usaha atau upaya untuk mengklarikasi kepada kami sampai saat ini," ujar Mahladi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com