Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Putusan Sela PTUN soal Golkar, Ini Tanggapan Menteri Hukum dan HAM

Kompas.com - 01/04/2015, 20:21 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menghormati putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara yang mengabulkan gugatan DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie terkait Surat Keputusan Menteri untuk kepengurusan Partai Golkar. Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara menyatakan bahwa SK Menteri tersebut harus ditunda pelaksanaannya hingga ada keputusan tetap PTUN.

"Menteri Yasonna dalam hal ini menghormati putusan PTUN tentang penetapan penundaan perkara tersebut," ujar Kepala Biro Humas Kemenkumham Ferdinand Siagian, saat membacakan pernyataan resmi Yasonna, Rabu (1/4/2015).

Ferdinand mengatakan, Menteri Hukum dan HAM menegaskan bahwa ia tidak dalam posisi untuk melakukan tindakan hukum apa pun terkait hasil putusan PTUN. Hingga saat ini, kata Ferdinand, Yasonna menunggu pemeriksaan lanjutan terkait pokok perkara atas gugatan Aburizal ke PTUN.

Pokok perkara gugatan yang dimaksud adalah Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Perubahan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta komposisi dan personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar kubu Agung Laksono.

Ketua Fraksi Partai Golkar kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi jika putusan sela PTUN yang meminta penundaan eksekusi SK Menkumham akan dipermasalahkan dalam rapat paripurna DPR RI.

"PTUN (memutuskan) ditunda, tetapi penundaan itu dari kacamata positif artinya sah. Hanya saja, keberlakuannya ditunda, termasuk dengan fraksi," kata Agus.

Agus mengatakan, kepengurusan fraksi yang disusun kubu Agung Laksono tetap sah karena telah disampaikan kepada pimpinan DPR dan Sekretariat Jenderal DPR RI sebelum keluarnya putusan sela. Agus mengaku tak ingin berspekulasi menyikapi putusan sela PTUN tersebut. Ia menyatakan siap menghormati semua proses dan putusan pengadilan.

"Kami yakin putusan final PTUN akan mengembalikan DPP Golkar kepada Pak Agung Laksono," ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com