JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat sosial Karyono Wibowo mengatakan, sekecil apa pun gerakan radikalisme yang tidak sesuai asas dan ideologi negara memang harus segera diatasi oleh pemerintah. Meski demikian, menurut dia, penanganan masalah tersebut tidak bisa sekadar menggunakan cara-cara represif.
"Dalam kondisi saat ini kurang tepat apabila pemerintah hanya menggunakan cara militeristik, yang bersifat represif dalam menangkal paham radikal," ujar Karyono dalam sebuah diskusi di Gedung Joeang, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2015).
Menurut Karyono, cara-cara represif memang cukup berhasil digunakan pada zaman orde baru. Menggunakan prinsip mengandalkan dengan kekuatan aparat, dinilai cukup membuat pemerintahan Presiden Soeharto terbebas dari kelompok-kelompok radikal.
Meski demikian, menurut Karyono, menggunakan pendekatan militeristik juga memiliki kelemahan. Sebab, cara-cara tersebut rawan digunakan para penguasa sebagai alat untuk "mematikan" lawan-lawan politik.
Misalnya, kelompok-kelompok masyarakat sipil yang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah, dapat dengan mudah dituduh sebagai kelompok radikal antipemerintah. Akibatnya, menurut Karyono, terjadi kesewenangan oleh penentu kebijakan.
Karyono mengatakan, ada skema lain yang dapat dimanfaatkan pemerintah untuk menangkal paham-paham radikal. Salah satunya dengan memperkuat sistem ketahanan dan ideologi nasional.
Menurut Karyono, pendidikan ideologi nasionalisme dan pemahaman publik terhadap ancaman berkembangnya paham radikal seharusnya dapat ditanamkan sejak dini. Selain itu, menurut dia, sikap pemerintah dalam mengambil tindakan terhadap kelompok-kelompok fundamental, setidaknya akan berpengaruh terhadap sikap masyarakat.
"Kalau sistem ketahanan nasional kita lemah, maka dapat dengan mudah gerakan ISIS itu masuk ke Indonesia," Karyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.