Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara SBY: Nazaruddin Suka Asal Ngomong

Kompas.com - 31/03/2015, 13:54 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Palmer Situmorang, enggan pusing dalam menanggapi ucapan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Menurut dia, Nazaruddin kerap berbicara tanpa berdasarkan bukti.

"Itu kan asal ngomong. Dulu Pak Nazar juga bilang ada Rp 2 triliun uang Nazar di Singapura, tidak ada tuh sampai sekarang," ujar Palmer di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Nazaruddin sebelumnya menyatakan bahwa Grup Permai juga menyerahkan uang untuk membantu pendanaan bagi Susilo Bambang Yudhoyono sebagai calon presiden petahana pada Pemilu Presiden 2009. Menurut dia, pemenangan Pilpres bukan urusan SBY, melainkan tim sukses saat Pilpres.

"Dia bilang bahwa ada dana untuk pemenangan Pilpres. Kalau pemenangan Pilpres waktu itu kan urusannya tim sukses, bukan urusannya klien saya," kata Palmer.

Palmer meminta Nazaruddin untuk menghentikan manuver-manuver lewat ucapannya yang kerap menyebut keterlibatan pihak lain dalam kasusnya. Ia mengatakan, semestinya Nazaruddin fokus pada penyidikan kasusnya saja.

"Dulu pak komisioner, Pak Busyro (bilang) masih ada 35 perusahaan lagi yang harus diperiksa ke dia. Itu saja dulu diurus Nazar itu. Kenapa mengurus yang lain-lain?" ujar dia.

Sebelumnya, Nazaruddin menyebutkan bahwa pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali, merupakan salah satu proyek garapan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Uang dari proyek alkes tersebut, kata Nazaruddin, dikumpulkan untuk membantu pendanaan bagi SBY sebagai calon presiden petahana pada Pemilu Presiden 2009. (Baca: Nazaruddin Sebut Anas Garap Proyek Alkes Udayana untuk Bantu SBY pada Pilpres 2009)

Menurut dia, dana tersebut berasal dari Grup Permai. Nazaruddin menyebut grup usaha itu milik Anas. Sebaliknya, Anas menuding Grup Permai adalah milik Nazaruddin. "Uangnya nanti diserahkan untuk biaya bantu Pilpres SBY yang dibawa Anas," kata Nazaruddin.

Namun, Nazaruddin tidak menjelaskan berapa jumlah dana yang dialirkan untuk menyokong biaya pilpres untuk SBY.

Ia menyebut Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas yang juga merupakan anak dari SBY sebagai orang yang mengetahui jumlah dana tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com