JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Kementerian Komunikasi dan Informatika lebih berhati-hati dalam memblokir situs web yang diduga memuat materi radikalisme. Menurut dia, tidak semua website yang diblokir mengajarkan hal-hal berbau radikal dan terorisme.
"Kalau menurut saya ini harus ada alasan yang jelas (kenapa diblokir), jangan sampai ganggu kebebasan berekspresi," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Fadli meminta Kemenkominfo dan BNPT bekerjasama melakukan penyelidikan terhadap situs islam yang dicurigai dan hendak diblokir itu Jika memang tak ditemukan apapun, dia meminta pemblokiran itu dibatalkan. Sebaliknya, jika benar ditemukan ajaran-ajaran radikal, maka dia meminta pemerintah tak perlu ragu untuk melakukan pemblokiran.
"Kalau itu benar, tidak ada masalah diblokir karena berpotensi mengganggu keamanan nasional," ujarnya.
BNPT melalui surat Nomor 149/K.BNPT/3/2015 meminta kepada Kementerian Informatika dan Telekomunikasi untuk memblokir sejumlah situs web. Pemblokiran itu dilakukan karena situs-situs tersebut dianggap sebagai penggerak paham radikalisme dan sebagai simpatisan radikalisme. (Baca Situs-situs Ini Diblokir Pemerintah karena Dianggap Sebarkan Paham Radikalisme)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.