Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan KPK Minta Tunda Dua Sidang Praperadilan

Kompas.com - 30/03/2015, 17:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com 
— Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji mengatakan, pihaknya meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menunda sidang praperadilan yang digugat oleh mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo dan mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo karena pertimbangan tertentu.

Menurut dia, KPK masih mempelajari gugatan dan menyiapkan jawaban dari para pihak penggugat.

"KPK memiliki pertimbangan teknis dan alasan hukum yang tentunya berkaitan dengan data persiapan untuk mempelajari dan memberi jawaban sesuai dengan basis kasus praperadilan yang diajukan," ujar Indriyanto melalui pesan singkat, Senin (30/3/2015).

Tim kuasa hukum KPK tidak menghadiri sidang praperadilan yang diajukan Hadi dan Suroso sehingga jadwal sidang diundur. Indriyanto mengatakan, KPK akan lebih siap menghadapi praperadilan tersebut nantinya.

"Jadi tidak masalah karena KPK sudah mengantisipasi semua kasus praperadilan ini," kata Indriyanto.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, tim kuasa hukum KPK telah menyurati PN Jakarta Selatan terkait penundaan jadwal sidang praperadilan.

Dalam surat tersebut, kata Priharsa, tertera dua alasan KPK meminta jadwal sidang diundur. Pertama, KPK dijadwalkan menghadapi tiga sidang gugatan praperadilan pada hari yang sama.

"Kedua, KPK mohon waktu untuk menyiapkan materi jawabannya," kata Priharsa.

Untuk sidang Hadi, kata Priharsa, KPK baru menerima disposisi gugatan pada pekan lalu. Selain itu, beberapa gugatannya telah menyentuh ke pokok perkara. Oleh karena itu, KPK membutuhkan waktu yang lebih lama untuk mempelajari berkas dan menyiapkan jawaban atas gugatan itu.

"Selama ini kan praperadilan hanya aspek formal saja sehingga tim biro hukum perlu waktu lebih untuk menyiapkan materi jawaban untuk menghadapi gugatan pemohon," kata dia.

KPK tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan Hadi Poernomo dan Suroso Atmo Martoyo. Oleh karena itu, jadwal sidang untuk Hadi diundur menjadi pekan depan. Sementara sidang untuk Suroso diundur menjadi dua pekan ke depan.

Adapun pada sidang Suryadharma Alie, tim Biro Hukum KPK sempat hadir. Namun, sidang akhirnya ditunda hingga Selasa (31/3/2015) lantaran pihak KPK tak dapat menunjukkan surat tugas asli di persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com