Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situs-situs Ini Diblokir Pemerintah karena Dianggap Sebarkan Paham Radikalisme

Kompas.com - 30/03/2015, 16:24 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membenarkan adanya pemblokiran situs-situs yang menyebarkan paham radikalisme. Pemblokiran dilakukan atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Memang ada permintaan dari BNPT, diproses oleh teman-teman APTIKA (Aplikasi Informatika) trans positif. Cuma hasilnya seperti apa belum tahu," kata Rudiantara di Istana Kepresidenan, Senin (30/3/2015).

Meski demikian, lanjut Rudiantara, apabila permintaan disampaikan langsung oleh BNPT maka hampir pasti situs-situs itu terkait dengan radikalisme dan terorisme. Menurut Rudiantara, permintaan pemblokiran disampaikan BNPT pada Jumat (27/3/2015) lalu. "Langsung saya minta trans positif untuk diproses, mereka akan melakukan pengecekan, prosedur biasa," ujar dia.

Langkah selanjutnya, sebut Rudiantara, yang dilakukan adalah dengan meminta internet service provider (ISP) untuk memblokir situs-situs yang dianggap menyebar paham radikalisme itu. Lamanya proses pemblokiran itu tergantung pada ISP.

Menurut Rudiantara, pemblokiran terhadap situs radikal lebih sulit dibandingkan memblokir situs porno. Selama ini, pemerintah hanya akan bergerak apabila ada laporan. Sebab, situs-situs radikal memiliki kata kunci yang lebih beragam dan tidak terang-terangan. Rudiantara pun tak membantah beberapa situs radikal bahkan ada yang berbalut berita.

"Itu crawling searching-nya susah, apalagi radikalisme, mereka enggak bikin situs radikalisme apa, abakadabra isinya mengajak radikalisme. Umumnya kita mendapat laporan masyarakat, nanti kita proses," ucap dia.

Maka dari itu, Rudiantara pun meminta agar masyarakat mengambil peran aktif dalam menghadapi penyebaran paham radikal itu. Adapun, surat Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika bocor ke publik hari ini.

Surat itu ditujukan kepada penyelenggara ISP untuk segera memblokir 19 situs yang dianggap BNPT menyebarkan paham radikal. Namun, hingga Senin (30/3/2015), situs-situs itu masih bisa diakses.

Berikut 19 situs yang dipermasalahkan:

1. Arrahmah.com
2. Voa-islam.com
3. Ghur4ba.blogspot.com
4. Panjimas.com
5. Thoriquna.com
6. Dakwatuna.com
7. Kalifahmujahid.com
8. An-najah.net
9. Muslimdaily.net
10. Hidayatullah.com
11. Salam-online.com
12. Aqlislamiccenter.com
13. Kiblat.net
14. Dakwahmedia.com
15. Muqawamah.com
16. Lasdipo.com
17. Gemaislam.com
18. Eramuslim.com
19. Daulahislam.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com