Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotma Sitompoel Marah Dipanggil KY soal Putusan Hakim Sarpin

Kompas.com - 27/03/2015, 09:19 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum hakim Sarpin Rizaldi, Hotma Sitompoel, marah atas langkah Komisi Yudisial yang memanggil dirinya untuk dimintai keterangan soal kerja kliennya. Hotma merasa tidak ada kaitan dengan kasus yang diadukan masyarakat terhadap Sarpin terkait praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

"Kita (Hotma) dipanggil KY. Kita enggak ada kaitannya dengan sidang praperadilan," kata Dion Pongkor, salah satu pengacara Sarpin dari Kantor Hukum Hotma Sitompoel, ketika dihubungi, Jumat (27/3/2015).

Dion mengatakan, Hotman akan menemui komisioner KY pagi ini. Pihaknya akan menyampaikan penolakan untuk dimintai keterangan oleh KY terkait dugaan pelanggaran kode etik Sarpin.

Dion menegaskan bahwa Hotman ditunjuk sebagai pengacara oleh Sarpin untuk menangani soal kritik dari berbagai pihak atas putusan praperadilan Budi Gunawan. Pihaknya tidak mengerti soal proses praperadilan. (Baca: Layangkan Somasi, Hakim Sarpin Tuntut Para Pengkritiknya Minta Maaf)

"Kita marahlah, kok kita dipanggil. Kita enggak tahu apa-apa. Kita datang untuk menolak. Kita merasa tidak ada relevansinya terkait aduan masyarakat," kata Dion.

Sementara itu, Komisioner KY Taufiqurahman Syahuri membenarkan adanya pemanggilan terhadap Hotma. KY meminta Hotma hadir pukul 09.00 WIB.

"Hari ini pemanggilan terhadap HS (Hotma Sitompoel) selaku pengacara Sarpin. Surat pemanggilan sudah diberikan sebelumnya," ujarnya. (baca: Akui Salah, KY Kirim Ulang Surat untuk Hotma Sitompoel soal Sarpin)

Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya melaporkan Sarpin ke Komisi Yudisial. Koalisi menilai Sarpin telah melampaui kewenangannya dengan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Budi.

Menurut mereka, penetapan tersangka tidak termasuk obyek praperadilan sehingga seharusnya gugatan itu ditolak. Namun, dalam putusannya, Sarpin menganggap penetapan tersangka termasuk dalam obyek praperadilan. (Baca: KY Anggap Putusan Hakim Sarpin soal BG Menabrak Hukum Acara)

Sarpin memutuskan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah. Sarpin menganggap KPK tidak berwenang mengusut kasus Budi. Imbasnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com