JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, mengatakan, jika dilihat dengan persepsi yang tepat, maka penggunaan hak angket oleh anggota dewan sebenarnya menandakan bahwa anggota DPR telah menjalankan fungsinya dengan baik.
"Salah satu ciri DPR berfungsi kalau haknya dipakai. Masa dalam lima tahun tidak pernah dipakai satu kali pun haknya?" ujar Jimly saat ditemui di Kantor Pusat PP Muhamadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2015).
Jimly mengimbau agar publik dapat melihat penggunaan hak angket dari persepsi tersebut. Dengan demikian, kata Jimly, penggunaan hak angket tidak perlu terlalu dibesar-besarkan, karena itu adalah bagian dari gaya berpolitik masing-masing kelompok.
Terlebih lagi, Jimly mengatakan, siapa pun sebaiknya tidak melihat penggunaan hak angket sebagai suatu upaya yang mengarah pada impeachment (pemakzulan) DPR terhadap Presiden. Menurut Jimly, impeachment bukanlah suatu hal yang mudah dilakukan, apalagi dengan alasan kebijakan pemerintah.
"Tidak ada yang perlu khawatir adanya impeachment. Itu tidak mudah. Hanya bisa dilakukan kalau Presiden melakukan korupsi, atau pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar," kata Jimly.
Sebanyak 116 anggota DPR telah menandatangani pengajuan hak angket terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly terkait keputusannya menyikapi dualisme Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan. Hak angket tersebut telah resmi diserahkan pada Ketua DPR Setya Novanto. (Baca: Hak Angket terhadap Menkumham Resmi Diserahkan kepada Pimpinan DPR)
Keputusan Menkumham ternyata menimbulkan pertentangan, karena Yasonna dianggap bertindak sewenang-wenang dalam mengambil keputusan. Melalui hak angket, sejumlah anggota dewan di DPR akan meminta penjelasan Yasonna terkait keputusan yang ia buat. (Baca: Kubu Agung Disahkan, Fraksi Parpol di KMP Pastikan Gunakan Hak Angket)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.