Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yenny Wahid: Hak Angket Boleh, asal Tidak untuk Menjatuhkan

Kompas.com - 26/03/2015, 19:19 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Putri mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid, Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid atau Yenny Wahid, menilai, penggunaan hak angket oleh anggota Dewan adalah hal yang wajar. Namun, ia mengingatkan agar hak anggota Dewan tersebut digunakan untuk tujuan yang positif. Ia menanggapi pengajuan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna oleh fraksi partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.

"Hak angket itu memang boleh untuk klarifikasi, tetapi saya ingatkan betul-betul, niatnya bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk mengoreksi apabila ada kesalahan," ujar Yenny, saat ditemui di Kantor Pusat PP Muhamadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2015).

Yenny mengatakan, hak angket seharusnya digunakan untuk menata pemerintahan yang lebih baik. Menurut dia, pemerintah perlu menjelaskan secara transparan mengenai keputusan-keputusan yang banyak dipertanyakan agar tidak menimbulkan kegaduhan politik.

Pada Rabu (25/3/2015) kemarin, dokumen pengajuan hak angket yang ditandatangani 116 anggota DPR secara resmi telah diserahkan kepada Pimpinan DPR. Pengajuan angket ini terkait keputusan Menkumham menyikapi dualisme kepemimpinan di Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan.

Keputusan Menkumham itu menimbulkan pertentangan, karena Yasonna dianggap bertindak sewenang-wenang dalam mengambil keputusan. Melalui hak angket, sejumlah anggota Dewan di DPR akan meminta penjelasan Yasonna terkait keputusannya tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com