Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yenny Wahid: Menkumham Lampaui Kewenangan dan Timbulkan Kegaduhan

Kompas.com - 26/03/2015, 17:44 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Putri mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid, Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid atau Yenny Wahid, mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh mencampuri urusan internal partai, apalagi melakukan intervensi. Keputusan Menteri Hukum dan HAM dalam internal Partai Golkar, menurut Yenny, sudah melampaui kewenangan.

"Saya setuju yang dilakukan Menkumham jauh melampaui kewenangan. Hal yang tidak perlu dilakukan malah dilakukan. Akhirnya, hanya ada kegaduhan," ujar Yenny dalam Silaturahmi Tokoh Bangsa di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2015).

Menurut Yenny, Menkumham seharusnya menunggu hingga masalah di internal partai benar-benar terselesaikan. Jika sebaliknya, kata Yenny, keputusan Menkumham berpotensi menimbulkan kegaduhan dan instabilitas politik.

Sebagai dampak, menurut Yenny, situasi perekonomian Indonesia akan kembali menurun. Pasalnya, dengan kondisi politik yang tidak stabil, pasar investasi di Indonesia akan mengalami pelemahan.

"Sebagai orang yang pernah diperlakukan seperti itu, saya mengerti, sakitnya itu di sini," kata Yenny.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly beberapa waktu lalu mengeluarkan surat keputusan (SK) yang memberikan pengesahan bagi kubu Agung Laksono sebagai pengurus Partai Golkar yang sah. Yasonna beralasan, SK tersebut telah sesuai dengan keputusan mahkamah partai.

Hal itu kemudian menimbulkan pertentangan karena Yasonna dianggap bertindak sewenang-wenang dalam mengambil keputusan. Bahkan, sejumlah anggota Dewan di DPR telah mengajukan hak angket untuk mempertanyakan keputusan Yasonna itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com