JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Harian Koalisi Merah Putih (KMP) Fahri Hamzah mengatakan, ada peran Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang menyebabkan calon presiden yang diusung KMP, Prabowo Subianto, kalah pada Pilpres 2014. Sebab, saat kampanye berlangsung, KPK menetapkan Ketua Umum PPP saat itu, Suryadharma Ali, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana haji.
"Bayangkan, kami lagi kampanye ikut Prabowo, tiba-tiba Suryadharma Ali yang di samping kami ditetapkan sebagai tersangka. Bagaimana suara Prabowo tidak tergerus?" kata Fahri saat diskusi bertajuk "Kenapa KPK Terancam?" di Institut Peradaban, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Wakil Ketua DPR itu mengatakan, sejak berstatus sebagai tersangka, hingga kini mantan Menteri Agama itu tak kunjung diperiksa. Kecurigaan Fahri kepada KPK pun semakin meningkat, setelah Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan bahwa proses penyelenggaraan haji di Kemenag pada saat itu menjadi yang terbaik.
"Bahkan, keluar keputusan BPK inilah masa terbaik pengelolaan haji kita karena ada Pak Anggito yang melakukan reformasi pengelolaan dana haji. Akan tetapi, itu enggak dihargai sama KPK," ujarnya.
Fahri menduga, KPK sengaja memanfaatkan momentum tertentu untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Dengan demikian, berita mengenai penetapan tersangka itu dapat ter-blow up oleh awak media.
KPK sejak awal sudah membantah bahwa penetapan Suryadharma Ali sebagai tersangka dipengaruhi nuansa politik. Menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnaen, KPK telah lama melakukan kajian atas penyelenggaraan haji. KPK juga telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Menteri Agama Kabinet Indonesia Bersatu II itu sebagai tersangka. (Baca: KPK: Penetapan Tersangka Suryadharma Ali Tidak Terkait Politik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.