Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Harus Tuntaskan Kasus Denny Indrayana

Kompas.com - 25/03/2015, 14:31 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI diminta harus menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Jika tidak, maka tudingan kriminalisasi terhadap para pembela Komisi Pemberantasan Korupsi, akan terus menempel ke Polri.

"Pihak kepolisian yang sudah menetapkan tersangka, PR-nya adalah kasus yang dituduhkan ke Denny itu betul adanya," kata aktivis antikorupsi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Dahnil Anzar kepada Kompas.com, Rabu (25/3/2015).

Denny bersama sejumlah aktivis antikorupsi beberapa waktu lalu lantang membela KPK saat bersitegang dengan Polri dalam kasus Komjen Budi Gunawan. Dalam perseteruan itu, dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus berbeda.

Abraham menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Sementara Bambang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu kepada saksi saat sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.

"Kalau pun benar terbukti Denny melakukan tindak pidana korupsi, sulit untuk tidak mengaitkan dengan rangkaian peristiwa yang melibatkan Bambang dan sejumlah penyidik KPK. Terlepas dari itu, fakta yang kita terima adalah kriminalisasi terhadap pendukung KPK terjadi secara sistematis," katanya.

Denny resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Denny akan diperiksa pada Jumat (24/3/2015) atas dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan sistem paspor elektronik tahun 2014. Denny ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan gelar perkara, Minggu (22/3/2015).

Gelar perkara tersebut melengkapi keterangan 21 saksi dan penyitaan tujuh dokumen yang telah dilakukan sebelumnya. Penyidik pun memutuskan Denny sebagai tersangka perdana dalam kasus yang disebut payment gateway. Denny dianggap bertanggung jawab atas pengadaan proyek tersebut yang bernilai Rp 32,4 miliar.

Dalam proyek yang berlangsung pada Juli-Oktober 2014 itu, terdapat pula dugaan pungutan tidak sah yang berasal dari pembuatan paspor sebesar Rp 605 juta. (Baca: Denny Indrayana Bantah "Payment Gateway" Rugikan Negara)

Selain Denny, penyidik juga menduga ada keterlibatan dua vendor proyek tersebut, yaitu PT Nusa Inti Artha dan PT Finnet Indonesia. Sebelumnya Denny mengatakan, penetapannya sebagai tersangka merupakan risiko dalam perjuangan memberantas korupsi. Denny mengatakan, sejak awal ia dan keluarga telah siap dengan penetapan tersangka itu. (Baca: Denny Indrayana: Ini Risiko Perjuangan Melawan Korupsi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com