"Jika kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah itu berupa seminar, simposium, penyuluhan atau sosialisasi kebijakan boleh lakukan di hotel," katanya, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, di sela kegiatan kunjungan kerjanya di Pemerintah Kota Mataram, Sabtu.
Apalagi, lanjutnya, jika sosialisasi itu melibatkan pihak ketiga dengan tema sosialisasi tentang investasi dan yang mendatangkan para investor silakan saja. (Baca: Pemerintah Kaji Ulang Aturan Larang PNS Rapat di Hotel)
"Bila perlu kegiatan itu dilakukan satu minggu di hotel dengan menggunakan uang yang banyak dari pihak ketiga, tetapi asalkan pemerintah mampu menggunakan uang seefisien mungkin," katanya.
Menurut dia, larangan tentang rapat di hotel itu khusus diberlakukan untuk kegiatan rapat-rapat pemerintahan yang wajib mengoptimalkan penggunaan fasilitas pemerintah yang ada. Jadi ruang kerja, aula, atau ruang rapat instansi pemerintahan bisa dipergunakan di antara mereka.
Ia mengatakan dalam hal ini pemerintah diperlukan pikiran-pikiran kreatif untuk mendorong sektor perhotelan, agar ke depan pihak perhotelan tidak boleh manja dengan hanya mengandalkan kebijakan dari pemerintah. (Baca: Mulai Desember, Tak Ada Lagi Rapat di Hotel!)
"Hotel-hotel harus menyadari, keberadaannya untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah sebagai sektor pendukung kepariwisataan," katanya.
Dengan demikian, pertumbuhan hotel harus diatur menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi daerah. Artinya, hotel harus mampu memprediksi perkembangan daerah ke depan.
"Pemerintah daerah harus percaya bahwa pemerintah tetap memberikan dukungan, terbukti NTB sudah dijadikan sebagai destinasi mancanegara yang tentunya akan didukung juga dengan kebijakan-kebijakan lainnya," katanya. (Baca: Mendagri Larang Pejabat Pemerintah Pusat dan Kepala Daerah Rapat di Hotel)
Yuddy menegaskan, bagi PNS yang ketahuan masih menggelar rapat di hotel melewati batas waktu yang telah ditentukan, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi.
"Yang jelas sanksi administratif menanti. Bisa si penanggung jawab acara itu ditunda kenaikan pangkat, penundaan gaji. Tapi ya jangan minta dia dipecat saja ya," seloroh Yuddy akhir tahun lalu. (Baca: JK: Tak Ada Alasan Rapat di Hotel, Buat Apa Ada Skype?)