Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Yasonna Laoly Ganti Dirjen AHU Harkristuti Harkrisnowo

Kompas.com - 20/03/2015, 16:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM memindahkan posisi sejumlah pejabat Eselon I di kementerian tersebut. Pelantikan jabatan baru tersebut dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Hakristuti Harkrisnowo. Oleh Yasonna, Harkristuti dimutasi menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Saat ditemui usai acara, Yasonna menyatakan bahwa rencana rotasi jabatan Harkristuti sudah direncanakan sejak lama. Namun, menurut dia sebaiknya pergantian posisi dilakukan secara bersamaan dengan jabatan lainnya.

"Ini udah Desember lalu, masa satu orang aja. Itu suratnya udah dikirimkan Desember lalu karena gara-gara UU ASN (Aparatur Sipil Negara) jadi terlambat," ujar Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (20/3/2015).

 

Bantah terkait parpol

Jabatan Dirjen AHU erat kaitannya dengan administrasi partai politik. Namun, Yasonna enggan disebut memindahkan Harkristuti terkait pengesahan kepengurusan Partai Golkar.

Diketahui, Harkristuti tidak sedang berada di Indonesia ketika Yasonna mengumumkan bahwa pemerintah mengakui kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono.

"Kok ada urusan dengan Golkar? Memang ada urusan apaan? Ini coba lihat, semuanya diganti," kata Yasonna.

Menurut Yasonna, Harkristuti lebih cocok ditempatkan di bagian pengembangan SDM karena berlatar belakang akademisi.

"Ibu prof itu adalah dosen, akademikus, maka saya tugaskan beliau untuk memimpin badan pengembangan SDA manusia karena di sini agak kurang," lanjut dia.

Sementara waktu, kata Yasonna, posisi Dirjen AHU masih kosong dan digantikan oleh pimpinan sementara. Nantinya Yasonna akan mencari orang yang pantas menempati posisi tersebut.

Ada pun sejunlah pejabat Eselon I yang dimutasi yaitu Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bambang Rantam dilantik sebagai Sekretaris Jenderal. Sementara itu, Y Ambeg Paramartha yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal, kini digeser menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan HAM.

Selanjutnya, Kepala Balitbang HAM sebelumnya Mualimin Abdi dilantik menjadi Direktur Jenderal HAM. Selain itu, Dirjen HAM Chaidir Amin Daud diangkat sebagai Inspektorat Jenderal. Agus Sukiswo yang sebelumnya menjabat sebagai Irjen akan dikembalikan ke jabatan awalnya di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com