Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Umbar Informasi soal Uang yang Diterima Ibas, Anas, dan SBY

Kompas.com - 18/03/2015, 19:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, diperiksa selama tujuh jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali. Seusai diperiksa, ia mengaku memberi informasi kepada penyidik mengenai uang yang diterima oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dari proyek tersebut.

"Soal uang yang dikeluarkan dari Permai sama Mas Anas, sama saya. (Soal) uang yang dikasihkan ke Ibas berapa," ujar Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Nazaruddin juga mengaku membeberkan di mana saja uang tersebut diberikan dan terkait proyek apa saja. Tak hanya itu, Nazaruddin menyatakan bahwa Permai Grup juga menyerahkan uang untuk membantu pendanaan bagi Susilo Bambang Yudhoyono sebagai calon presiden petahana pada Pemilu Presiden 2009. Namun, saat ditanya lebih lanjut berapa jumlah uang tersebut, Nazaruddin enggan menjawab.

"Penegasan poin-poinnya seperti itu. Terus ada menteri yang terima duit dari Permai, dianter ke rumahnya. Menteri itu ketemu siapa, yang nganter siapa, yang terima siapa," kata Nazaruddin. (Baca: Tiba di Gedung KPK, Nazaruddin Kembali Sebut Nama Ibas)

Dalam kasus alkes ini, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang; serta Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana sekaligus pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan alkes, Made Meregawa.

KPK menduga ada kesepakatan dan rekayasa dalam proses pengadaan alkes, dan mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 7 miliar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nazaruddin memiliki saham di PT Mahkota Negara. Kasus ini merupakan pengembangan kasus pengadaan alkes di sejumlah rumah sakit yang tengah ditangani KPK. (Baca: Ini Bantahan Ibas Setelah Disebut Nazaruddin Ikut Menerima Sejumlah Uang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com