Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Menkumham Tak Paham Tugasnya atau Ingin Lempar Tanggung Jawab ke Jokowi?

Kompas.com - 18/03/2015, 11:54 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Kuasa hukum pengurus Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra, merasa bingung dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan menerbitkan peraturan presiden untuk mengesahkan kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono.

Menurut Yusril, Yasonna tidak mengerti tugasnya atau sengaja ingin melemparkan masalah kepada Presiden.

"Entah apa dasar hukum yang digunakan Menkumham untuk mengatakan bahwa pengesahan kepengurusan parpol menggunakan Perpres. Saya heran dengan omongan itu," kata Yusril, dalam pernyataan di akun Twitter-nya, @Yusrilihza_mhd, Rabu (18/3/2015).

Yusril menuturkan, dalam Undang-Undang Nomor 2/2011 tentang Partai Politik, pendaftaran dan pengesahan kepengurusan partai politik hanya dilakukan oleh Kemenkumham dan tidak sampai ke tingkat presiden. Dengan alasan itu, Yusril menyatakan tidak yakin jika Presiden Jokowi akan menerbitkan perpres pengesahan kepengurusan partai politik.

"Karena perpres berisi norma yang bersifat mengatur. Perpres mustahil berisi penetapan, apalagi penetapan pengesahan pengurus parpol," ujarnya. (Baca: Kubu Agung: Ada 35 Kader Kubu Aburizal Masuk Kepengurusan Golkar)

Lebih jauh, Yusril menilai Yasonna tidak paham tugas Menkumham yang berwenang menetapkan kepengurusan partai politik. Dengan kewenangannya, kata Yusril, Menkumham dapat menerbitkan keputusan menteri tentang pencatatan pengurus partai politik.

"Menkumham Yasonna tidak paham tugasnya atau mau lempar tanggungjawab pada Presiden. Kita tunggu saja, akankah Jokowi menendang bola yang dioper Yasonna," ucap politisi PBB itu.

Sebelumnya, Yasonna mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan keputusan mengenai penyelesaian perselisihan kepengurusan di internal Golkar kepada Presiden. Keputusan mengakui kubu Agung Laksono, menurut dia, merupakan kelanjutan dari putusan Mahkamah Partai Golkar.

"Ini perpresnya akan segera dikeluarkan oleh Presiden, dalam waktu dekat," kata Yasonna. (Baca: Presiden Jokowi Akan Keluarkan Perpres soal Kepengurusan Agung Laksono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com