"Enggak pernah ada, baru sekarang. Ya kita bisa melihatnya seperti itu (suatu kemunduran)," kata Rafendi, di Jakarta, Jumat (13/3/2015).
Rafendi menilai, adanya somasi yang dilayangkan kepada Komnas HAM ini merupakan efek dari ketidaktegasan Jokowi sebagai Presiden. Seharusnya, menurut dia, Jokowi mengeluarkan perintah tegas agar Kepolisian menarik somasinya.
"Polri katakan belum ada perintah yang konkret. Nah, konkretkan dong. Harus ada perintah yang jelas," kata dia.
Jika Jokowi tegas, kata Rafendi, sebaiknya ia memanggil Pimpinan Polri dan meminta Polri untuk menarik somasi tersebut. Bahkan, Jokowi sedianya bisa menjatuhkan sanksi kepada anggota Polri yang tidak menjalankan instruksi tersebut. Rafendi mengatakan, kebijakan Jokowi ini bertentangan dengan tren kebijakan pemerintahan sebelumnya.
"Kriminalisasi masih terjadi, masalah Komnas HAM ini, efektifitas pemerintahan presiden ini bagaimana?" kata Rafendi.
Menurut Rafendi, somasi ini berkaitan dengan upaya kriminalisasi terhadap penegak hukum dan penegak HAM. Meski independen, kata dia, Komnas HAM tetap menjadi bagian dari proses penegakan hukum dan HAM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.