JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, yang mengancam akan melepas para pencari suaka ke Australia, dianggap tidak manusiawi. Menurut Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Rafendi Djamin, pernyataan Tedjo tersebut telah merendahkan martabat manusia karena memosisikan para pencari suaka sebagai komoditas diplomatik untuk mengurangi tuntutan Australia terkait eksekusi mati dua warga negara Australia.
"Pernyataan itu sangat tidak manusiawi dan sebetulnya bertentangan dengan prinsip dan program pemerintah sendiri, pemerintahan Jokowi yang melanjutkan pemerintah sebelumnya," kata Rafendi di Jakarta, Jumat (13/3/2015).
Sebagai negara penganut sistem demokrasi, kata Rafendi, Indonesia seharusnya menunjukkan komitmennya dengan melihat isu pengungsi atau pencari suaka ini dari perspektif hak asasi manusia. Terlebih lagi, hak untuk para pencari suaka tersebut telah diakui dalam konstitusi. Rafendi menilai, pernyataan Tedjo telah memperburuk citra Indonesia di mata internasional.
"Orang mengatakan, Indonesia seperti 'haus darah', setiap bulan eksekusi orang, ditambah statement ini dari pejabat. Kami tentu prihatin dengar pemerintah yang membawa citra negatif bagi Indonesia," kata dia.
Ia mengatakan bahwa masalah pencari suaka merupakan tanggung jawab dunia, termasuk Indonesia. Hingga saat ini, terdapat kurang lebih 10.000 pencari suaka yang terdampar di Indonesia. Dari 10.000 orang tersebut, 1.000 di antaranya adalah anak-anak.
"Ada 500-an anak-anak yang tidak ada orangtuanya adalah kelompok yang paling rentan yang harus diperhatikan sisi-sisi perlindungannya," kata Rafendi.
Oleh karena itu, HRWG meminta Tedjo untuk menarik pernyataannya dan menegaskan bahwa pernyataannya itu tidak mewakili Pemerintah Indonesia. HRWG juga meminta Tedjo meminta maaf atas pernyataannya tersebut.
Dalam wawancara dengan Metro TV beberapa waktu lalu, Tedjo mengancam akan membiarkan para pencari suaka yang berniat menuju Australia. Selama ini, Indonesia menjadi tempat tinggal pencari suaka yang akhirnya tertangkap sebelum masuk ke "Negeri Kanguru" tersebut. (Baca Tedjo Ancam Lepas Pencari Suaka karena Australia Selalu Menekan soal Eksekusi Mati)
Pernyataan Tedjo itu mendapat sorotan media Australia. Perdana Menteri Australia Tony Abbott tidak menanggapi ancaman Tedjo tersebut.
Terkait ancaman hukuman mati dua warga negara Australia, Tedjo mengaku paham sikap Australia yang menolak eksekusi mati terhadap warga negaranya. Tedjo menyebutkan, Indonesia juga akan melakukan hal yang sama terhadap warganya. Namun, ia menyatakan bahwa ada praktik diplomasi berbeda yang dilakukan Indonesia dari Australia terkait masalah itu.
"Indonesia tidak pernah mengancam negara lain. Kami berupaya berikan pendampingan hukum termasuk dulu kami bayar diat (uang pengganti hukuman di Arab Saudi). Kami tidak pernah pernah ancam negara lain. Kami hormati hukum yang berlaku di negara itu," kata Tedjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.