"Kalau kasus ditunda, berarti Pak Abraham digantung statusnya. Jelas Pak Abraham sangat dirugikan dengan penundaan penuntasan kasus pemalsuan dokumen yang ditangani Polda Sulselbar. Harusnya kasus ini dipercepat, supaya pak Abraham mendapat kepastian hukum," kata salah satu kuasa hukum Abraham Samad di Makassar, Adnan Buyung Azis, Jumat (13/3/2015).
Menurut Adnan, jika penundaan dilakukan polisi sampai batas waktu yang tidak ditentukan, Abraham jelas tidak bisa mendapat kepastian hukum hingga masa jabatannya berakhir. Tentunya, Abraham pun tidak bisa mengikuti seleksi pimpinan KPK yang tidak lama lagi digelar.
"Ini bagian dari skenario untuk meredam gejolak di masyarakat. Langkah itu bertujuan agar kritik yang dialamatkan ke kepolisian maupun pemerintah tidak lagi sebesar sekarang. Selain itu, Abraham juga sepertinya dibuatkan skenario pencekalan sebagai pimpinan KPK. Karena Abraham dinilai garang dan tidak pandang bulu menuntaskan kasus korupsi di Indonesia," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala Polri, Komisaris Jendral (Komjen) Polisi Badrodin Haiti memerintahkan agar penyidikan kasus yang menjerat Samad dan Bambang ditunda dengan dalih 'cooling down' situasi konflik KPK-Polri maupun gejolak di masyarakat. Badroddin menegaskan penyidikan perkara bukannya dihentikan alias tetap berlanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.