Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Kasus Ditunda, Status Digantung, Pak Abraham Rugi

Kompas.com - 13/03/2015, 15:30 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad menilai penundaan penuntasan kasus dilakukan polisi dinilai sangat merugikan kliennya.

"Kalau kasus ditunda, berarti Pak Abraham digantung statusnya. Jelas Pak Abraham sangat dirugikan dengan penundaan penuntasan kasus pemalsuan dokumen yang ditangani Polda Sulselbar. Harusnya kasus ini dipercepat, supaya pak Abraham mendapat kepastian hukum," kata salah satu kuasa hukum Abraham Samad di Makassar, Adnan Buyung Azis, Jumat (13/3/2015).

Menurut Adnan, jika penundaan dilakukan polisi sampai batas waktu yang tidak ditentukan, Abraham jelas tidak bisa mendapat kepastian hukum hingga masa jabatannya berakhir. Tentunya, Abraham pun tidak bisa mengikuti seleksi pimpinan KPK yang tidak lama lagi digelar.

"Ini bagian dari skenario untuk meredam gejolak di masyarakat. Langkah itu bertujuan agar kritik yang dialamatkan ke kepolisian maupun pemerintah tidak lagi sebesar sekarang. Selain itu, Abraham juga sepertinya dibuatkan skenario pencekalan sebagai pimpinan KPK. Karena Abraham dinilai garang dan tidak pandang bulu menuntaskan kasus korupsi di Indonesia," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Kepala Polri, Komisaris Jendral (Komjen) Polisi Badrodin Haiti memerintahkan agar penyidikan kasus yang menjerat Samad dan Bambang ditunda dengan dalih 'cooling down' situasi konflik KPK-Polri maupun gejolak di masyarakat. Badroddin menegaskan penyidikan perkara bukannya dihentikan alias tetap berlanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com