Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Kalau Golkar Bertengkar Terus, Pilkada Akan Kacau

Kompas.com - 13/03/2015, 14:20 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly tidak gentar menghadapi ancaman hak angket yang digulirkan Koalisi Merah Putih (KMP). Menurut dia, keputusannya memproses kubu Agung Laksono sudah benar. Namun, apabila partai ini terus berkonflik, Yasonna khawatir Golkar akan menemui kendala dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Kalau bertengkar terus tidak ada beres-beresnya, ini akan menjadi masalah sama pilkada," ucap Yasonna di Istana Kepresidenan, Jumat (14/3/2015).

Dia menegaskan, Golkar harus bersiap menghadapi pilkada serentak pada akhir tahun ini sehingga membutuhkan kepengurusan yang sah untuk mempersiapkan hal itu. Apabila islah tidak kunjung terjadi, Yasonna khawatir nantinya akan terjadi saling gugat dalam pilkada.

Yasonna menyatakan, keputusannya itu didasarkan pada putusan Mahkamah Partai Golkar. Dalam putusan itu, sebut Yasonna, tidak ada kubu yang dimenangkan seluruhnya. Mahkamah Partai memberi kewajiban bagi kubu Agung untuk tetap mengakomodasi kubu Aburizal Bakrie dalam kepengurusannya dan adanya pelaksanaan musyawarah nasional gabungan pada tahun 2016.

Yasonna menambahkan, apabila DPR merasa keputusannya tidak jelas, maka dia siap menjelaskannya ke hadapan anggota Dewan. Ia menampik jika dikatakan berpihak dalam persoalan Golkar ini. Dia mengaku dekat dengan kubu Aburizal ataupun dengan Agung Laksono.

"Coba bayangkan dulu, mana pun yang diputuskan, pasti ribut. Itu konsekuensi logis. Kalau saya anggap benar, saya lakukan," kata dia.

Diprotes

Pimpinan fraksi partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih akan menyatakan mosi tidak percaya dan berencana mengajukan angket untuk Menkumham pada Jumat siang. (Baca: Golkar Kubu Aburizal Berencana Gunakan Hak Angket ke Menkumham)

Wacana pengajuan angket muncul karena Menkumham dianggap memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik saat menyelesaikan konflik internal PPP dan Partai Golkar. (Baca: Fadli Zon Sebut Pemerintahan Jokowi Otoriter Akui Golkar Kubu Agung)

Menkumham mengeluarkan surat dengan Nomor: M.HH.AH.11.03-26 tertanggal 10 Maret 2015 tentang Kepengurusan Partai Golkar. (Baca: Kemenkumham Akui Kepengurusan Golkar Versi Agung Laksono)

Dalam surat itu disebutkan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (5) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dinyatakan bahwa putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat secara internal dalam hal perselisihan kepengurusan. (Baca: Ikuti Langkah Suryadharma, Aburizal Akan Tempuh Jalur Hukum ke PTUN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com