Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Agung Mengaku Dukung Jokowi-JK Tanpa Syarat

Kompas.com - 12/03/2015, 16:33 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pengurus Partai Golkar hasil Munas Jakarta menyatakan bahwa dukungan untuk pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla diberikan tanpa syarat. Perubahan arah politik Golkar itu diambil karena doktrin Golkar adalah harus mendukung pemerintahan yang berkuasa.

"Kami dukung pemerintah dengan ikhlas dan tulus sesuai dengan doktrin utama Golkar, menjadi mitra yang kritis, kami bisa juga koreksi pemerintah," kata Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono, di Widya Chandra, Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agus Gumiwang mengungkapkan hal yang sama. Ia menegaskan, Golkar tidak akan meminta syarat apapun saat memberikan dukungan pada pemerintah.

Menurut Agus, penyusunan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden. Golkar tak akan meminta apapun dari pemerintah setelah menarik diri dari Koalisi Merah Putih (KMP) dan mengalihkan dukungan pada pemerintah.

"Soal kementerian itu prerogatif Presiden. Tapi sebagai partai yang berpengalaman di pemerintahan, kita harus siap walau kita tidak mengajukan syarat apapun saat mendukung pemerintah," ujar Agus.

Kubu Aburizal Bakrie masih melawan keputusan pemerintah. Mereka mengajukan gugatan putusan Menkumham ke pengadilan. Kubu Aburizal juga sudah melaporkan kubu Agung ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pemalsuan dokumen. (Baca: Golkar Kubu Aburizal Berencana Laporkan Menkumham ke Polisi)

Aburizal sebagai Ketua Presidium KMP enggan soal langkah Agung yang membawa Golkar keluar dari KMP. Namun, kata dia, KMP harus tetap berjalan. (baca: Aburizal: Koalisi Merah Putih Jalan Terus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hal Memberatkan Tuntutan SYL, Korupsi karena Tamak

Hal Memberatkan Tuntutan SYL, Korupsi karena Tamak

Nasional
Pakar: Kesadaran Keamanan Data Digital di Indonesia Rendah, Banyak Password Mudah Ditebak

Pakar: Kesadaran Keamanan Data Digital di Indonesia Rendah, Banyak Password Mudah Ditebak

Nasional
Sidang Tuntutan SYL, Nayunda Nabila Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 70 Juta

Sidang Tuntutan SYL, Nayunda Nabila Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 70 Juta

Nasional
Projo Tuding Pihak yang Sudutkan Budi Arie dari Kubu Kalah Pilpres

Projo Tuding Pihak yang Sudutkan Budi Arie dari Kubu Kalah Pilpres

Nasional
Staf Hasto Lapor Ke LPSK, KPK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Staf Hasto Lapor Ke LPSK, KPK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Nasional
Imigrasi Perpanjang Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri Sampai 25 Desember 2024

Imigrasi Perpanjang Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri Sampai 25 Desember 2024

Nasional
KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Usai Rapat Bareng Jokowi, Telkomsigma Sebut Peretasan PDN Bisa Diselesaikan

Usai Rapat Bareng Jokowi, Telkomsigma Sebut Peretasan PDN Bisa Diselesaikan

Nasional
Menkominfo dan Kepala BSSN 'Menghilang' usai Ratas PDN di Istana, Tak Ikut Beri Keterangan Pers

Menkominfo dan Kepala BSSN "Menghilang" usai Ratas PDN di Istana, Tak Ikut Beri Keterangan Pers

Nasional
Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Indira Chunda Kembalikan Uang Rp 293 Juta

Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Indira Chunda Kembalikan Uang Rp 293 Juta

Nasional
Pastikan Data di Kementeriannya Aman, Menpan-RB: Kita Ada 'Backup' Data

Pastikan Data di Kementeriannya Aman, Menpan-RB: Kita Ada "Backup" Data

Nasional
Nasdem Sebut Presiden PKS Ralat Pernyataan, Wagub Diserahkan ke Anies

Nasdem Sebut Presiden PKS Ralat Pernyataan, Wagub Diserahkan ke Anies

Nasional
Hal Memberatkan Tuntutan Eks Sekjen Kementan, Tak Dukung Pemberantasan Korupsi

Hal Memberatkan Tuntutan Eks Sekjen Kementan, Tak Dukung Pemberantasan Korupsi

Nasional
Tuntutan SYL, Ada Pengembalian Uang dari Ahmad Sahroni dan Nasdem

Tuntutan SYL, Ada Pengembalian Uang dari Ahmad Sahroni dan Nasdem

Nasional
Eks Direktur Alsintan Kementan Dituntut 6 Tahun Bui

Eks Direktur Alsintan Kementan Dituntut 6 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com