JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri akan memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Bambang Widjojanto, Rabu (11/3/2015). Pemeriksaan ini terkait dengan tersangka Zulfahmi dalam kasus dugaan pemberian perintah kesaksian palsu pada sidang di Mahkamah Konstitusi tentang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat pada 2010.
"Rabu besok, BW akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Z (Zulfahmi)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Victor Edi Simanjuntak, Selasa (10/3/2015).
Victor berharap Bambang memenuhi panggilan tersebut. Pada pemanggilan pertama, Senin (9/3/2015) kemarin, Bambang berhalangan hadir karena jadwal yang padat.
Kasus yang menjerat Zulfahmi sama dengan kasus yang menjerat Bambang sebagai tersangka. Zulfahmi berperan sebagai koordinator saksi saat sidang di MK. Keterangan Bambang sebagai saksi dibutuhkan karena waktu itu Bambang bertindak sebagai pengacara yang menghadirkan saksi-saksi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.