Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly: Dulu Menakutkan, Sekarang KPK Ramai-ramai Dipukuli

Kompas.com - 08/03/2015, 17:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Anggota tim sembilan Jimly Asshidiqie menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi kini tidak lagi menjadi momok bagi para koruptor. Bahkan, pihak-pihak yang menentang KPK satu persatu melawan balik.

Terlebih lagi, setelah hakim Sarpin Rizaldi memutuskan untuk memenangkan gugatan Komjen Budi Gunawan di sidang praperadilan. Dalam putusannya, penetapan Budi sebagai tersangka dianggap tidak sah secara hukum.

"Selama ini KPK sangat kuat sampai menakutkan di mana-mana. Setelah kasus BG, situasinya sekarang saatnya beramai-ramai mukulin KPK," ujar Jimly di Jakarta, Minggu (8/3/2015).

Jimly mengatakan, banyak pihak yang memanfaatkan putusan tersebut untuk melawan balik KPK. Dengan demikian, posisi KPK semakin diperlemah dengan kriminalisasi terhadap pimpinannya.

"Orang-orang yang disakiti kemudian memanfaatkan situasi. Momentum lemahnya KPK dimanfaatkan semua orang," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Tidak hanya itu, kini sejumlah aktivis pendukung KPK dan media yang membela pemberantasan korupsi ikut dibidik Kepolisian. Misalnya, media Tempo diperkarakan atas pemberitaannya terkait dugaan rekening gendut Budi Gunawan. (baca: Polisi Cari Celah Pidanakan Pihak "Tempo" soal Berita "Rekening Gendut")

Selain itu, Komnas HAM pun ikut disomasi penyidik Bareskrim terkait pengusutan pelanggaran HAM dalam penangkapan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto. (baca: Disomasi Penyidik Bareskrim, Ini Kata Komnas HAM)

"Semua media yang membela KPK bisa kena semua, termasuk lembaga negara. Komnas HAM, Ombdusman, bisa dilaporkan semua," ujar dia.

Setelah ini, Jimly dan anggota tim sembilan lainnya akan mengadakan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas terkait desakan masyarakat untuk menghentikan kriminalisasi terhadap KPK.

Dalam pertemuan tersebut akan dibahas masukan apa saja yang memungkinkan akan direalisasikan atau tidak.

"Kami akan berdialog dengan Presiden supaya ada persepsi yang sama. Saat memberi masukan ke presiden, juga ke Polri, KPK, apa yang sebaiknya dikerjakan untuk stop pelemahan KPK," ujar Jimly.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya mengatakan bahwa Presiden meminta Polri untuk menghentikan kriminalisasi terhadap semua unsur dalam KPK. Pratikno menyatakan, publik tak perlu meragukan komitmen Presiden Jokowi pada upaya pemberantasan korupsi.

Pratikno menegaskan, permintaan Jokowi agar Polri menghentikan kriminalisasi berlaku untuk tidak hanya pimpinan KPK, tetapi juga penyidik dan pegawai. Bahkan, Pratikno berani memastikan bahwa Jokowi meminta Polri tidak mengkriminalisasi individu, lembaga, atau kelompok pendukung KPK. (baca: Jokowi Perintahkan Polri Hentikan Kriminalisasi terhadap KPK dan Pendukungnya)

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menolak jika pihaknya disebut melakukan kriminalisasi terhadap KPK. Menurut dia, pihaknya hanya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana para pihak di KPK. (baca: Badrodin Bantah Polri Mengkriminalisasi KPK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com