Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Denny Indrayana Senang Jokowi Minta Polri Hentikan Kriminalisasi KPK

Kompas.com - 06/03/2015, 16:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Denny Indrayana Heru Widodo meminta Polri menaati permintaan Presiden Joko Widodo untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan, pegawai, serta pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami senang sikap Presiden yang meminta Polri menghentikan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK, pegawai dan pendukungnya, dalam hal ini ya Denny Indrayana. Kami minta menaati itu," ujar Heru di teras Bareskrim Polri, Jumat (6/3/2015).

Heru menilai, proses hukum yang menjerat kliennya itu merupakan bentuk kriminalisasi. Penilaian itu berdasarkan beberapa alasan. Pertama, mengapa proses hukum Denny sedemikian cepatnya. Bahkan hanya dalam kurun waktu tidak lebih dari 24 jam saja.

"Dalam surat panggilan, Laporan Polisi itu 24 Februari 2015. Anehnya, Sprindik (surat perintah penyidikan) terbit di tanggal yang sama. Nah, baru beberapa hari setelahnya itu sudah pemanggilan sebagai saksi," ujar Heru. (Baca: Jokowi Perintahkan Polri Hentikan Kriminalisasi terhadap KPK dan Pendukungnya)

Kedua, dari penyidik, Heru mengetahui bahwa Polisi telah melakukan penyelidikan berupa pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan para saksi sebelum laporan Polisi masuk ke para penyidik. Ketiga, ada keanehan dalam awal mula kasus hukum yang menjerat kliennya.

Dari sejumlah media masa, Heru mengatakan bahwa perkara kliennya dilaporkan pertama kali tanggal 10 Februari 2015. Namun, pada surat panggilan tertera laporan masuk tanggal 24 Februari 2015. (Baca: Ke Setkab, Denny Indrayana Adukan Kriminalisasi KPK dan Pendukungnya)

"Kami sangat bingung melihat kejanggalan ini. Anda-anda silahkan menilai sendiri apakah ini proses hukum yang sewajarnya atau bentuk kriminalisasi," lanjut Heru.

Diberitakan bahwa Denny dipanggil penyidik Bareskrim Jumat ini. Namun, Denny tidak memenuhi panggilan itu lantaran ada acara yang telah lama dijadwalkan. Kuasa hukum Denny mendatangi penyidik untuk meminta menjadwalkan pemanggilan ulang. (Baca: Tugas Jokowi Menyelamatkan KPK Belum Selesai)

Dalam panggilan selanjutnya, kuasa hukum menjanjikan kliennya akan hadir untuk membantah keterangan saksi-saksi yang memberatkan dirinya. Adapun, penyidik belum memastikan kapan Denny dipanggil selanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com