Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grasi Ditolak, Terpidana Mati Asal Nigeria Ajukan Gugatan ke PTUN

Kompas.com - 06/03/2015, 15:15 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana mati kasus narkoba asal Nigeria, Sylvester Obiekwe Nwolise, mengajukan gugatan atas Keputusan Presiden Nomor 11/G/2015 ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Keppres tersebut berisi penolakan grasi yang diajukan Sylvester kepada presiden.

"Tanggal 5 Februari kemarin kita sudah daftarkan ke PTUN terhadap Keppres 11 kemarin," kata pengacara Sylvester, Farhat Abbas, saat menemui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony T Spontana di Kejaksaan Agung, Jumat (6/2/2015).

Menurut Farhat, saat ini Sylvester telah dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan untuk menunggu proses eksekusi. Sylvester dikabarkan telah dimasukkan ke ruang isolasi. "Saya mohon hal ini jadi perhatian Kejagung," ujarnya.

Sylvester merupakan satu dari 10 terpidana yang akan menjalani eksekusi hukuman mati gelombang kedua. Ia ditangkap pada 21 Desember 2002 di Bandara Soekarno Hatta setelah menyelundupkan 1,2 kilogram heroin.

Sylvester dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 1 September 2004. Putusan itu diperkuat dengan putusan Pengadilan Tinggi Banten pada 2 November 2004 dan putusan kasasi Mahkamah Agung pada 10 Desember 2005. Grasinya telah ditolak pada 5 Februari 2015 melalui Keppres Nomor 11/G Tahun 2015.

Tony mengatakan, ada beberapa terpidana mati yang kembali mengajukan upaya hukum setelah grasi mereka ditolak. Kejagung akan menunggu putusan atas upaya hukum tersebut.

"Kita sudah tahu beberapa terpidana ajukan upaya hukum selanjutnya dan kita pertimbangkan," ujarnya.

Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) pernah mengajukan gugatan atas putusan grasi yang diberikan SBY kepada Schelle Leigh Corby ke PTUN. Namun, gugatan itu ditolak karena PTUN tidak berwenang menguji grasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com