JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan persiapan eksekusi terpidana mati haruslah dilakukan secara matang. Dia mengakui menghukum mati adalah sesuatu yang tidak menyenangkan.
"Eksekusi mati ini bukan sesuatu yang menyenangkan ya, makanya kita harus lakukan dengan kehati-hatian, bukan takut, bukan ragu," kata Prasetyo saat dihubungi, Jumat (5/3/2015).
Lantaran perlu dilakukan secara matang, Prasetyo menilai eksekusi mati tidak dapat tergesa-gesa dilaksanakan. Kejagung ingin memastikan bahwa seluruh hak terpidana sudah terpenuhi.
Prasetyo juga mengatakan, Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI terus berkomunikasi jelang pelaksanaan eksekusi terpidana mati kasus narkoba gelombang kedua. Koordinasi itu dilakukan antara tim jaksa eksekutor dengan tim regu tembak dari Polri.
"Kemarin ada rapat di Cilacap, tentunya mereka saling memberi informasi perkembangan terakhir dari semua unsur terkait," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, sudah ada regu tembak yang disiapkan kepolisian di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Selain regu tembak, polisi juga menyiagakan aparat kepolisian untuk mengamankan lokasi sekitar tempat eksekusi mati terpidana narkoba gelombang kedua ini.
"Sudah siap. Sesuai ketentuan, kalau regu itu kan satu terpidana itu 13 orang," kata Badrodin seusai sidang paripurna kabinet di Istana Kepresidenan, Rabu (4/3/2015).
Dia menjelaskan, dengan adanya 10 terpidana yang akan dieksekusi, maka Polri menyiapjan 130 personel penembak. Seluruh regu tembak itu berasal dari Polda Jawa Tengah dan telah berada di Nusakambangan.
Selain menyiapkan regu tembak, kepolisian juga menambah anggota kepolisian untuk pengamanan selama proses eksekusi berlangsung. "Sekitar 250 personel. Ada yang mengamankan para petugasnya di sana," kata Badrodin.
Pada Januari 2015, Kejaksaan telah mengeksekusi enam terpidana mati kasus narkoba. Pemerintah mengklaim hukuman mati harus dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Eksekusi hukuman mati di Indonesia ini kemudian mendapat kecaman dunia internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.