Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Siapkan Inpres Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 05/03/2015, 10:36 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo kini tengah mempersiapkan produk hukum baru berupa instruksi presiden terkait pemberantasan korupsi. Inpres ini diharapkan sebagai acuan lembaga penegak hukum bersama-sama melakukan upaya pemberantasan korupsi.

"Sinergi antara unit penegakan hukum yang bergerak dalam pemberantasan korupsi, ada KPK, Kepolisian, Kejaksaan Agung. Minggu ini diharapkan selesai inpres 2015 tentang pemberantasan korupsi yang harus dilakukan kementerian dan lembaga," ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Andi menjelaskan draf inpres itu sudah masuk ke Setkab dan tengah difinalisasi. Hanya butuh waktu 4-6 hari untuk proses akhir itu sebelum ditandatangani presiden.

Menurut Andi, inpres ini disusun berdasarkan usulan semua kementerian. Presiden ingin menitikberatkan upaya pemberantasan korupsi dari segi pencegahan.

"Benar-benar sistem building yang memungkinkan instansi penegak hukum itu bisa secara cepat mengindetifikasi kemungkinan pelanggaran adminsitrasi, atau kemungkinan intensi sengaja untuk menggunakan keuangan negara seara tidak sah, nah itu yang kemudian bergerak melakukan pencegahan," kata Andi.

Dengan dasar itu pula, Presiden juga menempatkan Badan Pengawas Keuangan Pemerintah (BPKP) sebagai bagian yang terintegrasi dengan Kantor Staf Kepresidenan. "Jadi pencegahan diharapkan kemudian menjadi 70-75 persen dari porsi program aksi pemberantasan korupsi di Indonesia," ucap Andi.

Jangan bermanuver

Terkait konflik KPK-Polri, Andi menyatakan bahwa Presiden sudah berkali-kali mengingatkan agar setiap lembaga hukum yang ada tidak melakukan manuver yang bisa mengganggu hubungan antarlembaga.

Presiden Jokowi menyatakan bahwa penguatan lembaga kepolisian akan ditandai dengan pemilihan Komjen (Pol) Badrodin Haiti sebagai calon tunggal kepala Polri yang akan segera dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Mengenai KPK, Presiden sudah mengeluarkan keputusan presiden untuk mengangkat pimpinan sementara KPK.

"Nanti akan dilanjutkan dengan Pansel sampai terbentuknya KPK baru dengan adanya komisioner baru," ucap Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com